Ketegangan di Timur Tengah mencapai puncaknya pada Sabtu, 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan militer gabungan ke Iran. Ibu kota Teheran dan beberapa kota lainnya dilaporkan diguncang ledakan hebat, memicu kepanikan dan respons darurat dari pemerintah Iran.
Serangan ini dikonfirmasi oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, yang menyebutnya sebagai “serangan pencegahan” untuk menghilangkan ancaman terhadap negaranya. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump melalui platform Truth Social menyatakan bahwa AS secara resmi telah meluncurkan “operasi tempur besar” terhadap Iran. Trump menegaskan tujuan operasi ini adalah untuk membela rakyat Amerika dengan menghilangkan ancaman langsung dari rezim Iran.
Eskalasi di Tengah Kegagalan Diplomasi
Laporan dari berbagai media menyebutkan bahwa serangan gabungan ini terjadi setelah berbulan-bulan ketegangan yang meningkat dan kegagalan perundingan nuklir antara AS dan Iran. Sejak 13 Januari 2026, hubungan kedua negara memanas seiring tindakan keras Iran terhadap gelombang protes nasional dan ancaman militer dari Presiden Trump.
Sebelumnya, Iran juga dilaporkan telah memperkaya uranium hingga 90 persen, memicu kekhawatiran global akan program nuklirnya. Di sisi lain, AS telah mengerahkan aset udara dan laut dalam jumlah besar ke kawasan tersebut, termasuk dua gugus tempur kapal induk. Kapal induk terbesar AS, USS Gerald R. Ford, bahkan telah tiba di lepas pantai Israel. Enam pesawat tanker pengisi bahan bakar milik AS juga dilaporkan tiba di Israel, yang sangat penting untuk operasi militer jarak jauh.
Respons Iran dan Status Darurat Israel
Menyusul serangan tersebut, media Iran melaporkan adanya ledakan di Teheran, Kermanshah, Lorestan, Tabriz, Isfahan, dan Karaj. Juru bicara Kementerian Kesehatan Iran menyatakan rumah sakit dalam keadaan siaga. Organisasi Penerbangan Sipil Iran segera mengumumkan penutupan seluruh wilayah udara negara itu hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB dan tindakan agresi nyata, menegaskan hak Iran untuk membalas secara tegas dan kuat sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Di Israel, pemerintah segera menetapkan status darurat nasional. Sirene peringatan serangan udara berbunyi di seluruh negeri, menginstruksikan warga untuk tetap berada di dekat tempat perlindungan atau area aman. Wilayah udara Israel juga ditutup untuk lalu lintas sipil, dan semua kegiatan non-esensial, termasuk sekolah dan perkumpulan, dihentikan. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan mengumumkan “Operasi Raungan Singa”.
Peringatan Perjalanan dan Kekhawatiran Regional
Dampak ketegangan ini telah meluas ke seluruh kawasan. Sejumlah negara, termasuk Australia, Siprus, Jerman, India, Polandia, Serbia, Swedia, Singapura, Brasil, Taiwan, Inggris, dan Prancis, telah mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk segera meninggalkan Iran atau menghindari perjalanan ke Timur Tengah. Departemen Luar Negeri AS juga mengizinkan personel non-esensial dan anggota keluarga mereka untuk meninggalkan misi di Israel karena risiko keamanan. Kedutaan Besar AS di Qatar memberlakukan perintah ‘shelter-in-place’ bagi seluruh personelnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai serangan ini sangat serius dan berpotensi memicu perang regional yang lebih luas. Ia memperingatkan bahwa konflik semacam itu akan berdampak besar pada ekonomi global, pasar energi, dan jalur perdagangan dunia. Harga emas, sebagai aset safe haven, dilaporkan telah naik 6,5 persen sepanjang Februari, mencapai total kenaikan 58 persen dalam tujuh bulan terakhir, didorong oleh ketidakpastian ini.