Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan imbauan mendesak bagi seluruh warga negaranya untuk segera meninggalkan Iran. Peringatan ini disampaikan di tengah memanasnya ketegangan antara Washington dan Teheran, terutama terkait program nuklir Iran yang belum menemukan titik terang dalam perundingan, serta peningkatan signifikan kehadiran militer AS di kawasan Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada warga Amerika yang boleh bepergian ke Iran dengan alasan apa pun. Ia juga menambahkan bahwa Iran secara resmi ditetapkan sebagai “Negara Pendukung Penahanan yang Tidak Sah” (State Sponsor of Wrongful Detention). Penetapan ini didasarkan pada risiko tinggi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga negara AS oleh otoritas Iran, seringkali dengan tuduhan palsu atau untuk tujuan leverage politik.
Risiko Tinggi dan Kurangnya Perlindungan Diplomatik
Warga negara AS di Iran menghadapi bahaya serius, termasuk ancaman terorisme, kerusuhan sipil, penculikan, penahanan tidak sah, penyiksaan, dan bahkan hukuman mati. Kelompok yang paling berisiko mencakup warga negara ganda AS-Iran, mahasiswa, jurnalis, pebisnis, akademisi, serta individu dengan latar belakang militer atau pemerintahan AS.
Pemerintah AS tidak memiliki hubungan diplomatik atau konsuler dengan Republik Islam Iran. Oleh karena itu, Kedutaan Besar Swiss di Teheran bertindak sebagai pelindung kepentingan AS di negara tersebut, menyediakan layanan darurat terbatas bagi warga Amerika.
Rubio juga memperingatkan kemungkinan adanya tindakan lebih lanjut, termasuk pembatasan geografis pada penggunaan paspor AS untuk perjalanan ke, melalui, atau dari Iran.
Kebuntuan Negosiasi Nuklir dan Ancaman Militer
Imbauan perjalanan ini muncul setelah putaran negosiasi tidak langsung antara AS dan Iran mengenai masa depan program nuklir Teheran di Jenewa berakhir tanpa kesepakatan yang memuaskan. Presiden AS Donald Trump menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil perundingan, menegaskan bahwa Iran harus memenuhi tuntutan AS untuk tidak memiliki senjata nuklir dan menghentikan pengayaan uranium.
Trump mengindikasikan bahwa opsi militer tetap terbuka jika jalur diplomatik gagal, meskipun ia lebih memilih solusi damai. “Saya tidak senang dengan fakta bahwa mereka tidak bersedia memberi kami apa yang harus kami miliki,” kata Trump. “Kami akan lihat apa yang terjadi. Kami akan berbicara nanti.” Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan situasi di tengah pengerahan kekuatan militer AS yang masif di Timur Tengah, termasuk dua gugus tugas kapal induk dan ribuan pasukan tambahan.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Oman, Badr Albusaidi, yang memediasi perundingan, sempat menyatakan adanya “ide-ide kreatif dan positif” yang dipertukarkan dan “harapan untuk mencapai kemajuan lebih lanjut.” Namun, ketegangan tetap tinggi, dengan Iran mengancam akan membalas dengan keras jika terjadi serangan dari AS terhadap wilayahnya.
Peringatan Serupa dari Negara Lain dan Kondisi WNI
Tidak hanya AS, beberapa negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Swedia, Finlandia, dan Serbia, serta Tiongkok, juga telah mengeluarkan peringatan serupa, mendesak warga mereka untuk meninggalkan atau menghindari perjalanan ke Iran dan beberapa wilayah lain di Timur Tengah.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Plt. Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa status Siaga I untuk Iran yang telah ditetapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran sejak Juni 2025 masih berlaku. Meskipun demikian, Heni Hamidah menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman langsung atau situasi yang membahayakan keselamatan di Iran. KBRI Teheran terus memantau dan menjalin komunikasi intensif dengan para WNI.
Eskalasi ketegangan ini juga telah memukul pasar global, dengan harga minyak mentah Brent melonjak, mencerminkan kekhawatiran akan potensi gangguan pasokan di Selat Hormuz.