AS Perketat Sanksi Terhadap 30 Entitas Iran di Tengah Upaya Hidupkan Kembali Perundingan Nuklir

Author Image

Bejo

26 Februari 2026

amerika serikat, iran, sanksi, program nuklir iran, jcpoa

Washington kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap Teheran. Departemen Keuangan pada Rabu, 25 Februari 2026, mengumumkan baru yang menargetkan 30 entitas dan individu di . Langkah ini diambil di tengah ketegangan yang terus meningkat dan seruan dari berbagai pihak untuk kembali ke meja perundingan terkait .

Sanksi terbaru ini secara spesifik menyasar jaringan yang dituduh terlibat dalam pengembangan program rudal balistik Iran serta skema pendanaan terorisme. Entitas yang masuk daftar hitam meliputi perusahaan-perusahaan yang berperan dalam produksi komponen rudal, lembaga keuangan yang memfasilitasi transfer dana ilegal, hingga individu yang terlibat dalam pengadaan teknologi sensitif. Dengan adanya sanksi ini, seluruh aset mereka yang berada di bawah yurisdiksi AS akan dibekukan, dan warga negara AS dilarang untuk melakukan transaksi atau interaksi bisnis dengan entitas-entitas tersebut.

Tekanan Jelang Potensi Perundingan

Para pengamat politik menilai bahwa sanksi yang diumumkan sehari sebelum tanggal hari ini merupakan upaya Washington untuk meningkatkan tekanan terhadap Teheran. Hal ini terjadi menjelang potensi dimulainya kembali pembicaraan tidak langsung mengenai kesepakatan nuklir Iran, atau yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang telah lama terhenti. Meskipun demikian, belum ada tanggal pasti yang ditetapkan untuk perundingan di Jenewa, Swiss, namun diplomat-diplomat Eropa dilaporkan terus berupaya keras untuk memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak.

Pembicaraan untuk menghidupkan kembali JCPOA sendiri telah mengalami kebuntuan sejak akhir tahun 2024, dengan kedua negara saling melontarkan tudingan atas minimnya kemajuan. Iran, di sisi lain, terus memperkaya uranium hingga melampaui batas yang telah disepakati dalam perjanjian awal.

Reaksi Keras dari Teheran dan Kekhawatiran Eropa

Pemerintah Iran langsung merespons dengan kecaman keras. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, menyatakan bahwa tindakan provokatif Amerika Serikat ini hanya akan memperumit upaya diplomatik. “Tindakan provokatif ini hanya akan memperumit upaya diplomatik dan menunjukkan niat buruk Amerika Serikat,” ujar Kanaani.

Menanggapi hal ini, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi jalur diplomasi. Sebaliknya, sanksi ini bertujuan untuk menekan Iran agar menghentikan aktivitas destabilisasi regionalnya dan kembali mematuhi komitmen nuklirnya. “Sanksi ini bukan untuk menghalangi diplomasi, melainkan untuk menekan Iran agar menghentikan aktivitas destabilisasi regionalnya dan kembali mematuhi komitmen nuklirnya,” kata pejabat tersebut.

Sementara itu, Uni Eropa, melalui perwakilannya, telah menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi ketegangan yang terjadi. Mereka mendesak semua pihak yang terlibat untuk menahan diri dan kembali ke jalur dialog yang konstruktif demi mencari solusi damai. Sanksi terbaru ini menambah panjang daftar entitas Iran yang telah dikenai pembatasan oleh AS sejak penarikan diri dari JCPOA pada tahun 2018.