Berita

Asyik Konsumsi Sabu di Jaktim, Dua Pemuda Diamankan Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya

Advertisement

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda berinisial FHR (23) dan IDA (21) di Jakarta Timur pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah halaman rumah.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari patroli kewilayahan yang rutin digelar di titik-titik rawan.

Kronologi Penangkapan

Saat petugas mendatangi lokasi, kedua pemuda tersebut sempat berusaha melarikan diri. “Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan, kedua pemuda tersebut baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu yang alat hisapnya masih tergeletak di halaman rumah pemuda tersebut,” ujar Yully Kurniawan, Selasa (6/1/2026).

Alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi menjadi barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Patroli di Menteng

Dalam kegiatan patroli yang sama, tim Ditsamapta Polda Metro Jaya juga menyasar wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Di kawasan ini, petugas menemukan dan membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras).

“Tim membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum minuman alkohol. Tim menghimbau kepada kepala RT agar tidak ada lagi yang nongkrong sambil minum alkohol,” tambah Yully Kurniawan.

Advertisement