Australia Merangsek ke Tiga Besar Negara Asal Impor RI, Didominasi Logam Mulia

australia, impor indonesia, ia-cepa, badan pusat statistik, perdagangan internasional

kini menempati posisi tiga besar negara asal impor nonmigas Indonesia pada Januari 2026, bersanding dengan Tiongkok dan Jepang. Pergeseran signifikan ini didorong oleh lonjakan impor komoditas tertentu, terutama logam mulia dan perhiasan, yang mencatatkan pertumbuhan fantastis.

Menurut data terbaru dari (BPS) yang dirilis pada Senin (2/3/2026), total nilai pada Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, melonjak 18,21% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Januari 2025. Impor nonmigas berkontribusi sebesar US$18,04 miliar, tumbuh 16,71% yoy, sementara impor migas juga naik 27,52% menjadi US$3,17 miliar.

Lonjakan Impor dari Australia dan Peran Logam Mulia

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa impor nonmigas dari Australia pada Januari 2026 tercatat sebesar US$1,07 miliar. Angka ini menjadikan Australia sebagai salah satu dari tiga negara pemasok nonmigas terbesar bagi Indonesia, dengan Tiongkok memimpin sebesar US$7,89 miliar dan Jepang di posisi ketiga dengan US$0,95 miliar.

Peningkatan impor dari Australia didominasi oleh komoditas logam mulia dan perhiasan atau permata, yang menyumbang 47,54% dari total impor nonmigas dari Negeri Kanguru tersebut. Nilai impor komoditas ini bahkan melesat hingga 634,30% secara tahunan. Selain itu, serealia juga menjadi pendorong utama dengan nilai US$157,75 juta (pangsa 14,77%) dan pertumbuhan 97,14% yoy, diikuti bahan bakar mineral sebesar US$77,92 juta (pangsa 7,30%) yang tumbuh 18,62% yoy.

IA-CEPA sebagai Katalis Peningkatan Perdagangan

Kenaikan signifikan dalam hubungan perdagangan bilateral ini tidak terlepas dari implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia () yang mulai berlaku sejak 5 Juli 2020. Perjanjian ini telah menjadi katalisator utama dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, pada peringatan lima tahun IA-CEPA pada Juli 2025 lalu, menyoroti keberhasilan perjanjian ini. “Hanya dalam waktu lima tahun, IA-CEPA telah meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Australia hingga dua kali lipat. Ini adalah perjanjian penting yang mencerminkan hubungan dan kepercayaan yang mendalam antara kedua negara,” ujarnya. Perdagangan gabungan barang dan jasa tercatat tumbuh dari 17,7 miliar dolar Australia pada 2019 menjadi 35,4 miliar dolar Australia pada 2024.

IA-CEPA memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, termasuk penghapusan semua tarif impor bagi produk Indonesia ke Australia dan hampir semua produk Australia ke Indonesia. Perjanjian ini juga memastikan Indonesia memperoleh akses terhadap impor komoditas berkualitas tinggi dari Australia, seperti batu bara, bijih besi, dan gandum, yang digunakan untuk memproduksi berbagai produk di Indonesia.

Defisit Neraca Perdagangan dengan Australia

Meskipun volume impor meningkat, neraca perdagangan Indonesia dengan Australia masih mencatatkan defisit. Pada Januari 2026, defisit perdagangan dengan Australia mencapai US$960 juta, meningkat tajam dari US$210 juta pada Januari 2025. Komoditas penyumbang defisit utama adalah logam mulia dan perhiasan/permata, serealia, dan bahan bakar mineral.

Di sisi lain, Indonesia berhasil membukukan surplus neraca perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar US$1,55 miliar pada Januari 2026, lebih tinggi dari US$1,34 miliar pada Januari 2025. Pemerintah Indonesia sendiri tengah melakukan peninjauan ulang kesepakatan impor energi dengan Amerika Serikat senilai US$15 miliar per tahun, yang mencakup LPG, minyak mentah, dan bahan bakar lainnya. Pergeseran sumber impor energi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, tanpa menambah total volume impor nasional.