Berita

Bahar bin Smith Minta Maaf Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Advertisement

TANGERANG – Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Permohonan maaf ini disampaikan melalui sebuah pernyataan video yang diterima wartawan pada Rabu (11/2/2026).

Permohonan Maaf Terbuka

Dalam video tersebut, Bahar bin Smith didampingi oleh Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi. Ia menyatakan penyesalan atas kejadian yang menimpa Rida, sapaan korban. “Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar.

Ia juga secara khusus meminta maaf kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi tempat korban bernaung. Bahar berharap agar hubungan antar sesama Muslim tetap terjaga dengan baik. “Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bahar bin Smith mengungkapkan harapannya agar ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan, dan kebangsaan semakin kuat. “Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah,” tambahnya.

Advertisement

Harapan Menjelang Ramadan

Bahar bin Smith berharap permohonan maafnya dapat diterima, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia. “Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa ini terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025.

Advertisement