Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia tidak akan membatasi sumber impor bioetanol hanya dari Amerika Serikat (AS). Pemerintah membuka peluang untuk mendatangkan bioetanol dari berbagai negara lain guna memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil di tengah upaya pemerintah mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol dalam bahan bakar. Program ini menargetkan penggunaan bioetanol sebesar 5 persen (E5) pada tahun 2028 dan meningkat menjadi 10 persen (E10) pada tahun 2030. Bahkan, pemerintah juga mempertimbangkan target E20, dengan menyesuaikan kesiapan pasokan dan infrastruktur.
Strategi Diversifikasi dan Kedaulatan Energi
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan impor bioetanol ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru di Indonesia. “Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ujar Bahlil.
Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa impor hanya akan dilakukan untuk menambal kekurangan pasokan domestik yang saat ini masih rendah. “Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika. Sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi. Ini paralel saja sebenarnya, paralel saja biasa,” kata Bahlil.
Indonesia sendiri telah memiliki kesepakatan perdagangan timbal balik dengan AS yang memastikan tidak ada kebijakan yang menghalangi impor bioetanol dari negara tersebut. Keuntungan lain dari impor bioetanol AS adalah tarif masuk sebesar 0 persen, yang diharapkan membuat harga lebih kompetitif dan menguntungkan industri dalam negeri.
Kapasitas Produksi Domestik dan Target Ambisius
Saat ini, kapasitas produksi bioetanol mutu bahan bakar di Indonesia masih terbatas. Data menunjukkan kapasitas produksi bioetanol fuel grade nasional baru mencapai sekitar 63 ribu kiloliter (KL) per tahun pada Desember 2024, dan sekitar 60 ribu KL pada tahun 2025. Angka ini sangat jauh dari target kebutuhan nasional yang diproyeksikan mencapai 1,2 juta KL per tahun pada 2030, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023.
Kementerian ESDM menargetkan produksi bioetanol domestik dapat mencapai 800.000 KL pada 2028 dan 1,28 juta KL pada 2030 untuk mendukung program E10. Untuk mencapai target ini, berbagai upaya sedang dilakukan, termasuk rencana pembangunan pabrik bioetanol oleh PT Pertamina dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) berkapasitas 30 ribu KL per tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. Holding Perkebunan Nusantara melalui PT Enero juga melaporkan produksi 32 juta liter (32.000 KL) bioetanol pada tahun 2025, dengan optimisme peningkatan di tahun 2026.
Bioetanol di Indonesia dapat diproduksi dari berbagai bahan baku potensial seperti tebu dan jagung. Selain itu, pengembangan bioetanol generasi kedua dari limbah pertanian dan perkebunan, serta pemanfaatan batang sawit tua, juga memiliki prospek besar untuk meningkatkan pasokan.
Ketergantungan Impor BBM dan Transisi Energi
Ketergantungan Indonesia pada impor bensin masih sangat tinggi, mencapai 61,73 persen dari total kebutuhan nasional. Dari konsumsi sekitar 40 juta KL per tahun, produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai sekitar 14 juta KL, sisanya dipenuhi dari pasar global. Kondisi ini menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat transisi energi menuju bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 19-23 persen pada tahun 2030, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Hingga September 2025, bauran EBT nasional telah mencapai 16 persen, dengan bioenergi memberikan kontribusi signifikan sebesar 7,45 persen. Presiden Prabowo Subianto bahkan menargetkan bauran EBT 100 persen dapat tercapai pada tahun 2035.
Bahlil, sebagai Menteri ESDM, juga menargetkan penambahan kapasitas EBT hingga 50 gigawatt (GW) sampai tahun 2035, yang membutuhkan investasi sekitar Rp1.650 triliun. Bioetanol tidak hanya berperan dalam pencampuran bahan bakar, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri non-energi di Tanah Air.