Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui adanya penambahan dan perubahan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi yang digelar di Baleg DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).
Penambahan Usulan RUU
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diawali dengan pemaparan perkembangan RUU prioritas dari seluruh pimpinan Komisi di DPR. Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPR dan Komisi III DPR mengajukan usulan penambahan RUU baru ke dalam daftar prioritas 2026.
Komisi I DPR mengusulkan penambahan RUU tentang Penyiaran. Sementara itu, Komisi III DPR mengusulkan RUU Hukum Acara Perdata. Usulan RUU Hukum Acara Perdata ini merupakan perubahan status dari yang semula merupakan usulan inisiatif pemerintah menjadi usulan inisiatif dari DPR RI.
Perubahan RUU Prioritas
Selain penambahan, Baleg DPR RI juga menyetujui adanya perubahan pada RUU yang sudah masuk dalam daftar prioritas 2026. Usulan perubahan ini datang dari Komisi XIII DPR.
Komisi XIII DPR mengajukan perubahan pada RUU Grasi dan RUU Pelaksanaan Pidana Mati. Kedua RUU tersebut akan diganti dengan RUU Profesi Kurator dalam daftar prioritas 2026.
Persetujuan Akhir
Setelah mendengarkan penjelasan dan usulan dari para pimpinan Komisi, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kembali merangkum poin-poin persetujuan. Ia menanyakan persetujuan atas permintaan penambahan dan perubahan RUU tersebut.
“Saya perlu kembali simpulkan, karena perlu dapatkan persetujuan atas permintaan beberapa pimpinan komisi di samping memang terkait omnibus dan beberapa perubahan nama terkait nomenklatur baru karena ada kumulatif terbuka, yaitu Komisi I tambahan RUU Prioritas 2026 yaitu RUU Penyiaran, kedua Komiisi III DPR RUU Hukum Acara Perdata yang awalnya usul inisiatif pemerintah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, ketiga Komisi XIII RUU Grasi dan RUU Pelaksanaan Pidana Mati diganti dan diubah prioritasnya di 2026 menjadi RUU Profesi Kurator. Apakah dapat disetujui?” tanya Bob Hasan.
Para pimpinan Komisi yang hadir serentak menjawab, “Setuju.”