Banjir Sumatera: 37 Daerah Pulih, 11 Kabupaten/Kota Masih Butuh Perhatian Khusus

Author Image

Irfan

11 Februari 2026

Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Di Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026) (kadek/detikcom)
Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026) (Kadek/detikcom)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa dari 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi, saat ini tersisa 11 daerah yang masih memerlukan perhatian khusus pascabencana. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam konferensi pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Wilayah Sumatera di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Rabu (11/2/2026).

Tito memaparkan data bahwa dari total 75 kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut, sebanyak 52 daerah terdampak. Dari jumlah tersebut, 37 kabupaten/kota telah berstatus normal, 4 mendekati normal, dan 11 lainnya masih membutuhkan atensi khusus. “Sebelas perlu atensi khusus,” ujar Tito dalam paparannya.

Pola Bencana Berbeda Berdasarkan Topografi

Mendagri menjelaskan bahwa wilayah dataran tinggi umumnya mengalami bencana longsor dari tebing atau bukit. Longsor ini seringkali menutup ruas jalan dan jembatan, sehingga menghambat akses. “Di daerah 3 provinsi ini, di daerah high land atau dataran tinggi seperti Aceh itu ada di daerah Gayo, Benermeriah, Aceh Tengah. Kalau di Sumut di Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah. Kalau di Sumbar dataran tinggi di Agam, misalnya Tanah Datar, Padang Pariaman. Itu umumnya yang terdampak adalah longsor, tebing, bukit, gunung, yang kemudian menutup atau bahkan menghilangkan ruas jalan berikut jembatan,” jelasnya.

Sementara itu, wilayah dataran rendah umumnya terdampak banjir bandang akibat debit air yang sangat tinggi beserta material seperti kayu dan lumpur. Kerusakan tidak hanya terjadi pada jalan dan jembatan, tetapi juga merusak permukiman warga. “Karena adanya debit air yang sangat banyak berikut material-materialnya kayu itu yang bertumpuk dan kemudian lumpurnya selain merusak jalan jembatan juga kota pemukiman kampung dan lain-lain. Polanya hampir sama seperti itu,” ucapnya.

Fokus Penanganan: Sungai dan Logistik Pengungsi

Tito menyampaikan bahwa persoalan yang masih harus diselesaikan berkaitan dengan kondisi sungai dan logistik bagi para pengungsi. Ia menekankan pentingnya pengerukan sungai agar aliran air dapat kembali normal. “Sungai-sungai yang terkena sedimen ada yang tertutup kayu ada yang sampai ke muara endapannya yang menyebabkan terjadinya pendangkalan. Ini juga harus dilakukan pengerukan agar alirannya bisa normal kembali. Kalau tidak hujan sedikit cepat banjir,” imbuhnya.

Pemerintah berupaya agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tenda. Bagi rumah yang mengalami rusak ringan, diberikan bantuan tunai sebesar Rp 15 juta. Untuk rumah rusak sedang, bantuan yang diberikan adalah Rp 30 juta. Sementara itu, bagi rumah yang rusak berat atau hilang, disiapkan hunian sementara (huntara), atau pengungsi dapat tinggal di rumah keluarga, atau menyewa tempat tinggal dengan bantuan Rp 1,8 juta per bulan selama 3 bulan.

Daftar 11 Kabupaten/Kota yang Membutuhkan Atensi Khusus:

  • Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam
  • Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah
  • Aceh: Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireun, Kabupaten Gayo Lues