Bank Indonesia Buka Layanan Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftar

bank indonesia, serambi 2026, uang baru, thr lebaran, pintar bi

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, (BI) kembali memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang tunai layak edar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dengan proses yang tertib dan terjamin.

Total Dana dan Titik Layanan

Untuk , Bank Indonesia telah menyiapkan total uang tunai layak edar mencapai Rp185,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp180,9 triliun. Layanan penukaran ini tersebar di 2.883 titik di seluruh Indonesia, mencakup 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan mitra. Selain melalui kas keliling Bank Indonesia, masyarakat juga dapat menukar uang di kantor cabang bank umum seperti BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Mekanisme Penukaran Melalui PINTAR BI

Masyarakat yang ingin menukar diwajibkan melakukan pemesanan secara daring melalui situs resmi di pintar.bi.go.id. Proses ini dapat diakses langsung melalui peramban (browser) tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan, menjamin kemudahan dan efisiensi. Berikut adalah langkah-langkah penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  • Akses laman pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan provinsi, lokasi penukaran, dan jadwal yang tersedia.
  • Isi data diri lengkap sesuai KTP, termasuk nomor KTP, nama, nomor telepon, dan email aktif.
  • Tentukan jumlah nominal uang yang ingin ditukarkan beserta pecahan yang diinginkan.
  • Unduh atau simpan bukti pemesanan yang diterbitkan sistem.

Saat hari penukaran, masyarakat wajib datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah dipilih dengan membawa KTP asli, bukti pemesanan, serta uang rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan jumlah yang pas. Penukaran tidak dapat diwakilkan.

Jadwal Penukaran SERAMBI 2026

Program SERAMBI 2026 berlangsung secara keseluruhan dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026. Bank Indonesia membagi periode pemesanan dan penukaran menjadi dua tahap:

Periode Pertama

  • Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026.

Periode Kedua

  • Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 26 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Jadwal Penukaran: 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Penting untuk diingat bahwa penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang telah dipesan untuk menjaga ketertiban layanan.

Batas Maksimal Penukaran dan Rincian Pecahan

Setiap individu dibatasi untuk menukar uang baru dengan nominal maksimal Rp5.300.000. Batasan ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi uang pecahan baru kepada masyarakat. Rincian paket penukaran uang baru adalah sebagai berikut:

  • Pecahan Rp50.000: Maksimal 50 lembar (total Rp2.500.000)
  • Pecahan Rp20.000: Maksimal 50 lembar (total Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp10.000: Maksimal 100 lembar (total Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp5.000: Maksimal 100 lembar (total Rp500.000)
  • Pecahan Rp2.000: Maksimal 100 lembar (total Rp200.000)
  • Pecahan Rp1.000: Maksimal 100 lembar (total Rp100.000)

Selain layanan kas keliling, Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran terpadu di lokasi-lokasi strategis. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12-15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.