Bank Indonesia Catat Lonjakan Penukar Uang Jelang Lebaran 2026, Tembus 1 Juta Orang

bank indonesia, penukaran uang, lebaran 2026, serambi 2026, pintar bi

(BI) mencatat animo masyarakat untuk menukarkan uang Rupiah layak edar menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 13 Maret 2026, jumlah individu yang memanfaatkan layanan resmi telah menembus angka 1.076.282 orang. Angka ini melonjak tajam sekitar 85,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 580.496 penukar.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Muhammad Anwar Bashori, menyatakan bahwa tingginya antusiasme ini mencerminkan kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil yang masih sangat besar, terutama untuk tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian angpao, serta peningkatan aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri. “Animo masyarakat untuk menukarkan uang Rupiah menjelang Idulfitri 2026 sangat tinggi,” ujar Anwar.

Perluasan Layanan dan Alokasi Dana

Untuk mengakomodasi lonjakan permintaan ini, Bank Indonesia telah memperluas jangkauan layanan penukaran uang secara masif. Jumlah titik layanan ditingkatkan dari 5.202 titik pada tahun 2025 menjadi 9.294 titik pada tahun 2026. Perluasan ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan penukaran uang semakin mudah dan merata di berbagai wilayah.

Secara keseluruhan, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026, meningkat dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp180,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, sementara Rp8,6 triliun khusus disediakan untuk layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Mekanisme Penukaran dan Batas Maksimal

Masyarakat yang ingin menukarkan uang diwajibkan melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi di situs pintar.bi.go.id. Sistem ini diterapkan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses distribusi uang baru berjalan tertib.

Setiap individu dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5,3 juta per paket, yang merupakan peningkatan dari batas Rp4,3 juta pada tahun 2025. Paket penukaran senilai Rp5,3 juta tersebut terdiri dari pecahan sebagai berikut:

  • Pecahan Rp50.000: 50 lembar (total Rp2.500.000)
  • Pecahan Rp20.000: 50 lembar (total Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp10.000: 100 lembar (total Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp5.000: 100 lembar (total Rp500.000)
  • Pecahan Rp2.000: 100 lembar (total Rp200.000)
  • Pecahan Rp1.000: 100 lembar (total Rp100.000)

Layanan penukaran uang tersedia melalui berbagai kanal resmi, termasuk kas keliling, layanan terpadu, dan jaringan perbankan. Untuk wilayah DKI Jakarta, BI menyiapkan Rp52,6 triliun uang kartal, dengan Rp1,8 triliun dialokasikan untuk layanan melalui 3.191 titik layanan yang bekerja sama dengan 21 bank. Layanan terpadu di ibu kota juga diselenggarakan di GBK Basketball Hall, Senayan, pada 12-15 Maret 2026.

Layanan Tambahan dan Peringatan

Sebagai respons terhadap tingginya animo, BI juga menyelenggarakan layanan penukaran tambahan bertajuk “SERAMBI Peduli Mudik” pada 16-17 Maret 2026. Layanan ini berfokus pada 55 titik strategis arus mudik di seluruh Indonesia, seperti bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan rest area, dengan total kuota sekitar 11.900 paket penukaran untuk memfasilitasi kebutuhan para pemudik.

Meskipun demikian, Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada periode ketiga untuk pendaftaran penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI, mengingat kuota di banyak wilayah, khususnya di Pulau Jawa, telah habis dipesan dengan cepat. Masyarakat diimbau untuk hanya melakukan penukaran uang Rupiah melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan guna menjamin keaslian uang serta keamanan transaksi. Penukaran melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi memiliki berbagai risiko, termasuk potensi uang palsu, ketidaksesuaian jumlah, serta rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial.