Bank Indonesia Dorong Penyaluran THR 2026 Lewat Jalur Digital, Ini Ketentuannya

Author Image

Hodak

28 Februari 2026

bank indonesia, thr 2026, bank digital, ojk, keuangan digital

Menjelang momentum Hari Raya Idulfitri 2026, (BI) kembali menggalakkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, dengan fokus pada digitalisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam peredaran uang di masyarakat.

Untuk mendukung kebutuhan transaksi selama periode Ramadan dan Idulfitri, otoritas moneter telah menyiapkan total sekitar Rp185,6 triliun uang layak edar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, seperti pengisian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan kantor cabang. Sisa alokasi disiapkan untuk layanan penukaran uang baru melalui berbagai kanal resmi.

PINTAR BI Jadi Gerbang Penukaran Uang Baru

Salah satu pilar utama digitalisasi THR adalah melalui platform PINTAR BI (pintar.bi.go.id) yang memfasilitasi penukaran uang baru secara daring. Masyarakat dapat mengakses situs tersebut untuk melakukan pendaftaran, memilih lokasi kas keliling, menentukan jadwal, serta memasukkan data identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses penukaran uang baru ini memiliki beberapa ketentuan. Setiap individu dibatasi untuk menukar uang maksimal sekitar Rp5.300.000 dalam satu paket, dengan komposisi pecahan yang telah diatur. Saat penukaran fisik, pemesan wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan digital. Penting juga untuk memastikan uang yang akan ditukarkan sudah dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta tidak menggunakan selotip, perekat, atau staples.

Jadwal pemesanan uang baru melalui PINTAR BI untuk wilayah Pulau Jawa telah dibuka sejak Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, sementara untuk luar Pulau Jawa dimulai pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Penukaran fisik di lokasi kas keliling BI dijadwalkan berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Selain itu, beberapa kota besar juga menyediakan layanan penukaran terpadu, seperti di kawasan Senayan, Jakarta, yang akan beroperasi pada 12-15 Maret 2026.

Peran QRIS dan Bank Digital dalam Penyaluran THR

Selain penukaran uang baru, sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga didorong sebagai sarana berbagi THR secara digital. QRIS memungkinkan pengiriman nominal tertentu secara instan melalui pemindaian kode menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital, sehingga mengurangi kebutuhan akan uang tunai dalam jumlah besar dan menekan risiko kehilangan atau kesalahan hitung.

Bank-bank di Indonesia turut mendukung tren digitalisasi ini. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), misalnya, telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp23,97 triliun untuk memenuhi lonjakan kebutuhan transaksi masyarakat menjelang Lebaran 2026, termasuk pencairan THR. BNI juga aktif mendorong penggunaan aplikasi digitalnya, wondr by BNI, yang hingga akhir Februari 2026 telah digunakan oleh 12,7 juta nasabah, untuk memfasilitasi berbagai transaksi non-tunai. Senada, Bank Mandiri juga memperkuat ekosistem digitalnya melalui Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri untuk mendukung layanan transaksi nasabah.

Pencairan THR ASN dan Pensiunan serta Imbauan Keamanan

Sementara itu, pemerintah juga menargetkan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan akan dilakukan di awal-awal puasa atau sekitar 10 hari sebelum Idulfitri. Dengan asumsi Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret, estimasi tanggal tercepat pencairan THR adalah Rabu, 25 Februari 2026. Namun, kepastian jadwal ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang marak menjelang Lebaran. Bank Indonesia mengingatkan agar selalu mengikuti informasi resmi dari kanal-kanal terpercaya dan berhati-hati terhadap tawaran penukaran uang baru dari sumber tidak jelas.

Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) juga menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat menyusun kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ride-hailing dan pengantaran digital secara bijaksana, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi perusahaan yang beragam.