Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026. Keputusan ini menandai kali kedua BI menahan suku bunga acuan sepanjang tahun ini.
Fokus Stabilisasi Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa langkah ini konsisten dengan fokus kebijakan bank sentral saat ini, yaitu memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. “Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam paparan hasil RDG BI pada Kamis (19/2/2026).
Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap dipertahankan pada level 3,75%, sementara suku bunga Lending Facility berada di 5,50%. Ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, termasuk dinamika geopolitik, menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan ini.
Peluang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka dengan Syarat
Meskipun menahan suku bunga, Bank Indonesia masih melihat adanya ruang untuk penurunan BI-Rate di masa mendatang. Perry Warjiyo menegaskan bahwa peluang pelonggaran kebijakan moneter akan sangat bergantung pada terkendalinya inflasi dan upaya berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Tentu saja kami akan data dependent, kami akan pantau terus apakah ada kesempatan nanti ke depannya untuk merealisasikan ruang penurunan suku bunga,” ungkap Perry. Syarat utama penurunan suku bunga adalah inflasi yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5% ± 1% untuk periode 2026-2027.
Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Terkini
Data terbaru menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55% secara tahunan (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi Desember 2025 sebesar 2,92% (yoy). Kenaikan ini sebagian disebabkan oleh efek dasar dari kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga pada awal tahun 2025. Namun, inflasi inti tetap terjaga rendah di level 2,45% (yoy).
Sementara itu, nilai tukar rupiah menunjukkan volatilitas. Pada 18 Februari 2026, rupiah tercatat Rp16.880 per dolar AS, melemah 0,56% dibandingkan akhir Januari 2026. Pada 20 Februari 2026, rupiah sempat melemah ke Rp16.907 per dolar AS di pasar spot, namun kemudian ditutup menguat ke Rp16.888 per dolar AS. Ekonom memproyeksikan rupiah akan relatif stabil di kisaran Rp16.700-Rp16.800 per dolar AS pada akhir tahun 2026.
Kebijakan Makroprudensial dan Dorongan Kredit
Di sisi makroprudensial, kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah. Hal ini juga mencakup upaya mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Meskipun ruang pemangkasan BI-Rate terbatas, likuiditas perbankan yang longgar dan permintaan kredit yang masih kuat diharapkan dapat menopang ekspansi pembiayaan. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.