Bansos PKH dan BPNT Cair Selama Ramadan 2026, Begini Cara Cek Status Penerima Online

bansos, bpnt, cair, bantuan, melalui

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako terus bergulir selama bulan suci Ramadan 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa fokus penyaluran bantuan ditujukan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga awal Ramadan, realisasi pencairan bansos triwulan pertama tahun 2026 telah mencapai lebih dari 85 persen, dengan total anggaran melampaui Rp15 triliun.

Jadwal dan Nominal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Sementara itu, BPNT yang umumnya disalurkan setiap bulan, pada tahap awal 2026 ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (Januari-Maret), sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total Rp600.000.

Adapun besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima dan disalurkan per tahap (triwulan). Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD mendapatkan Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap. Untuk penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas, bantuan yang diterima adalah Rp600.000 per tahap. Bahkan, korban pelanggaran HAM berat berhak atas Rp2.700.000 per tahap.

Pemerintah menargetkan PKH menjangkau 10 juta KPM dan bantuan sembako bagi 18.250.000 KPM di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Penyaluran dana dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, atau melalui PT Pos Indonesia di beberapa wilayah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Online

Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan bansos PKH dan BPNT secara daring melalui dua metode utama:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

Langkah-langkah pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  • Buka peramban di ponsel atau komputer Anda.
  • Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairan jika nama Anda terdaftar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

  • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi resmi.
  • Daftarkan akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta lakukan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Lengkapi data wilayah domisili Anda.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil status bantuan.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur “Usul” bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, serta fitur “Sanggah” untuk melaporkan data penerima yang tidak sesuai. Kemensos mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tautan palsu atau penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos.

Tantangan dan Komitmen Pemerintah

Meskipun sebagian besar bantuan telah tersalurkan, masih terdapat tantangan, terutama bagi penerima baru. Lebih dari 1 juta penerima baru PKH dan sekitar 2 juta penerima baru bantuan sembako belum menerima dana, sebagian besar karena belum memiliki rekening bank. Untuk mengatasi ini, proses pembukaan rekening kolektif (burekol) sedang dilakukan. Selain itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia juga memerlukan waktu sekitar satu hingga dua bulan hingga bantuan diterima sepenuhnya.

Pemerintah berkomitmen untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi lima persen pada tahun 2029, melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.