Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan, Menkeu Purbaya: Lepas Jika Ada Keterangan BNPB

Author Image

Irfan

18 Februari 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (anisa Indraini/detikcom)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Anisa Indraini/detikcom)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia yang sempat tertahan izinnya oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Purbaya menegaskan bahwa bantuan tersebut akan segera dilepaskan asalkan terdapat keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” ujar Purbaya dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Senada dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BNPB terkait penyaluran bantuan tersebut. Nantinya, BNPB akan bertindak sebagai penerima sekaligus penyalur utama bantuan kemanusiaan ini.

“Mohon izin, tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB,” jelas Tito.

Dorongan Akselerasi Proses Perizinan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak agar pemerintah segera mempercepat proses masuknya bantuan bencana dari diaspora Aceh ke Indonesia. Ia meminta agar hambatan birokrasi dapat dihilangkan untuk pengiriman yang bersifat kemanusiaan ini.

Dasco berpendapat bahwa mengingat pengiriman ini hanya dilakukan satu kali dan bersifat bantuan kemanusiaan, pemerintah dapat memberikan dispensasi khusus. Hal ini untuk menghindari kerumitan lebih lanjut seperti proses penguangan kembali barang.

“Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi,” ungkap Dasco.

Ia menambahkan, “Pak Mensesneg dan Menkeu bisa koordinasi dengan Dirjen Bea Cukai, ini kita sudah dengar Mentan, karena ini namanya sumbangan hanya satu kali dan jumlahnya tidak ganggu. Saya pikir Pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan Hari Raya Lebaran.”