Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia saat ini masih tertahan dan belum dapat didistribusikan. Kendala utama yang dihadapi adalah belum diperolehnya izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Hal ini disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta arahan dan izin dari DPR terkait penanganan bantuan tersebut.
“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” ujar Tito.
Ia menambahkan, para diaspora tersebut tidak hanya memberikan bantuan finansial kepada keluarga mereka, tetapi juga mengumpulkan barang-barang kebutuhan pokok, terutama pangan.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” jelas Tito.
Tito menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan tersebut dapat diterima, asalkan tidak mengandung barang-barang terlarang.
“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia,” tuturnya.
“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” imbuh Tito.