Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa bantuan senilai Rp 4,7 triliun untuk korban bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dicairkan pada Kamis, 13 Februari 2026. Dana tersebut telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Detail Pencairan Bantuan
“Ini sudah anggarannya langsung atas perintah Bapak Presiden, hari Senin perintah, hari Selasa langsung Menteri Keuangan mentransfer ke BNPB sebanyak total untuk kebutuhan BNPB itu Rp 4,7 triliun,” ungkap Tito di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Menurut Tito, bantuan tersebut akan disalurkan kepada pengungsi yang telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menambahkan, “Saya sudah diskusi sama Kepala BNPB, mulai besok hari lusa, hari Kamis, itu akan serempak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan di Aceh akan diberikan yang sudah diverifikasi oleh BPS sebanyak lebih kurang 25.000 akan diberikan.”
Besaran Bantuan untuk Kerusakan Rumah
Bantuan akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah pengungsi. Pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan ringan akan menerima Rp 15 juta, sementara yang rumahnya rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta.
“Jadi untuk pengungsi ini memang alhamdulillah Bapak Presiden hari Senin yang lalu rapat di Sentul, di situ hadir Menteri Keuangan, BNPB. Kunci untuk pengungsi ini yang paling utama sekali, yang ringan dan sedang itu bisa dibayarkan, diberikan apa stimulan istilahnya ya, bantuan Rp 15 juta untuk yang ringan dan Rp 30 juta untuk yang sedang. Itu jumlahnya besar, bisa 70.000 itu,” jelas Tito.
Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat mengurangi jumlah pengungsi secara signifikan, memungkinkan mereka untuk memperbaiki rumah masing-masing. “Sehingga dengan demikian sebagian besar pengungsi akan bisa menerima dan akan beres-beres rumahnya karena sudah punya ada uang pegangan lah gitu,” ujar Tito.
Bantuan Tambahan bagi Pengungsi
Bagi pengungsi yang tidak menempati hunian sementara (Huntara) dan memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa tempat, akan diberikan bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tiga bulan. Realisasi bantuan ini akan dikelola oleh BNPB.
“Mereka boleh tinggal di rumah keluarganya atau dikontrakkan, itu Rp 1,8 juta per tiga bulan. Nah, ini juga akan direalisasi oleh BNPB karena anggarannya sudah ada juga,” tuturnya.
Tito menargetkan seluruh proses penyaluran bantuan dapat rampung sebelum bulan Ramadan tiba. “Mudah-mudahan dengan semua langkah ini, maka pengungsian akan jauh berkurang. Insya allah sebelum puasa selesai,” harapnya.
Kunjungan Pimpinan MPR
Sebelumnya, pada Selasa (10/2), pimpinan MPR RI juga telah mengunjungi Aceh dan menyalurkan bantuan berupa 15.000 paket sembako dan 15.000 paket ibadah. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, Edhi Baskoro Yudhoyono, A. M. Akbar Supratman, serta pimpinan dari semua fraksi. Turut hadir pula Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya.