Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis heroin di wilayah Sumatera Utara. Pelaku yang diketahui bernama Okto Jefri Sihombing (42) berperan sebagai penjemput dan pengantar barang haram tersebut.
Penangkapan di Jalan Lintas Tanjung Balai Asahan
Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Berdasarkan informasi intelijen mengenai peredaran narkotika jenis heroin yang siap edar di Sumut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan di lokasi, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 15 bal atau setara dengan 15 kilogram narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan tersangka di dalam sebuah tas. Hasil pengecekan urine terhadap Okto Jefri Sihombing menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.
Keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026) menyatakan, “Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Terhadap tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu.”
Dalam operasi penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan seorang saksi berinisial AS (37), seorang tukang ojek pangkalan yang mengantarkan Okto menuju Kota Kisaran. Saksi AS juga dilaporkan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Terhadap Saksi AS telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja,” tambah Brigjen Eko Hadi Santoso.
Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini meliputi:
- 15 bal (15 kg) narkotika golongan 1 jenis Heroin.
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi BK-6216-QAI.
- 1 unit handphone merek Vivo.
- 1 buah tas warna abu-abu.