PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 336 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026, di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta. Secara keseluruhan, total dividen yang digelontorkan BBCA mencapai Rp 41,4 triliun.
Jumlah dividen per saham tersebut mencerminkan rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio/DPR) sebesar 72% dari total laba bersih perseroan pada tahun buku 2025. Angka ini menandai level tertinggi yang pernah dibagikan oleh bank tersebut, melampaui rentang historis DPR BBCA yang biasanya berada di kisaran 67% hingga 70%. Sebagai perbandingan, DPR tahun buku 2024 tercatat sebesar 67,4%.
Dividen tunai Rp 336 per saham tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 55 per saham yang telah dibayarkan kepada pemegang saham pada 22 Desember 2025. Dengan demikian, sisa dividen final yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 281 per saham. Tanggal pembayaran sisa dividen final ini akan ditetapkan kemudian oleh Direksi Perseroan.
Pembagian dividen jumbo ini didukung oleh kinerja keuangan BBCA yang solid sepanjang tahun 2025. Bank swasta terbesar di Indonesia ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 57,5 triliun, tumbuh 4,9% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada pemegang saham. “BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan prudent pada tahun 2026,” ujar Hendra Lembong dalam keterangan resminya.
Selain keputusan dividen, RUPST BBCA juga membahas rencana strategis ke depan. Direksi menginformasikan kemungkinan pembagian dividen interim sebanyak tiga kali dalam setahun untuk tahun buku 2026, yang direncanakan akan dibagikan setiap kuartal, apabila kondisi keuangan memungkinkan dan disetujui oleh dewan komisaris. Rencana ini merupakan terobosan baru bagi perseroan dan diharapkan dapat menambah arus kas bagi pemegang saham.
RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (shares buyback) sebanyak-banyaknya sebesar Rp 5 triliun. Selain itu, rapat juga mengesahkan pengangkatan David Formula sebagai direktur baru, setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memberikan penghargaan kepada Cyrillus Harinowo dan Rudy Susanto yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai komisaris independen dan direktur.