Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #AparatKeparat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026. Demonstrasi ini dipicu oleh kasus kematian tragis seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial AT (Arianto Tawakal) di Tual, Maluku Tenggara, yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap serangkaian kekerasan aparat, termasuk insiden yang menewaskan pelajar AT. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026).
Kasus yang menjadi pemicu utama aksi ini bermula pada awal Ramadan, ketika Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku, diduga menganiaya AT dengan memukul kepala korban menggunakan helm. Insiden tersebut menyebabkan pendarahan hebat di otak AT, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Mesias Siahaya. Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
Dalam aksinya, BEM UI membawa lima poin tuntutan utama yang disuarakan di hadapan Mabes Polri:
- Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan seluruh aparat pelaku represifitas.
- Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
- Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
- Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Aksi unjuk rasa yang juga diikuti oleh BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini direncanakan dimulai setelah salat Jumat, dengan titik kumpul awal di Lapangan FISIP UI sebelum bergerak menuju Mabes Polri.
Pengamanan Ketat dari Polda Metro Jaya
Menanggapi rencana demonstrasi ini, Polda Metro Jaya telah menurunkan sekitar 3.093 personel kepolisian untuk mengamankan jalannya aksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa personel akan ditempatkan di beberapa titik Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sekitar Mabes Polri, termasuk kantor PLN, area pasar, dan pusat keramaian masyarakat lainnya.
Kombes Pol Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Trunojoyo dan sekitarnya guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. “Boleh menyampaikan pendapat, kami akan menjamin itu. Kami tekankan bahwa Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menjamin perlindungan pendapat yang disampaikan oleh elemen mahasiswa ini tersampaikan dengan baik, dan itu dilindungi oleh undang-undang. Kami menjamin itu,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto. Ia juga mengingatkan massa aksi untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menunggangi demonstrasi.