Bencana Sumatera: 107 Ribu Hektare Sawah Rusak, 820 Ribu Ternak Mati

Author Image

Irfan

14 Januari 2026

Rapat Kerja Kementan Dengan Komisi Iv Dpr Ri. (dwi/detikcom)
Rapat kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI. (Dwi/detikcom)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan dampak bencana alam yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh per tanggal 13 Januari 2026. Ia menyatakan sedikitnya 107.400 hektare lahan sawah mengalami kerusakan, dengan rincian 56.100 hektare rusak ringan, 22.200 hektare rusak sedang, dan 29.100 hektare rusak berat.

Kerugian Sektor Pertanian dan Peternakan

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026), Amran merinci lebih lanjut kerugian yang dialami. Ia menyebutkan bahwa 44.600 hektare tanaman padi dan jagung mengalami gagal panen akibat bencana tersebut. Selain itu, lahan perkebunan seluas 29.300 hektare yang meliputi tanaman kopi, kakao, dan kelapa juga terdampak.

Lebih memprihatinkan lagi, jumlah ternak yang mati atau hilang mencapai lebih dari 820 ribu ekor. Angka ini mencakup berbagai jenis ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan unggas. Bencana ini juga merusak 58 unit rumah pemotongan hewan (RPH) di ketiga provinsi yang terdampak.

Anggaran Pemulihan Pascabencana

Untuk mengatasi dampak bencana, Kementerian Pertanian telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,49 triliun dari APBN 2026. Dana ini dialokasikan untuk berbagai program pemulihan, termasuk rehabilitasi lahan sawah dan irigasi (Rp 736,21 miliar), bantuan benih tanaman pangan (Rp 68,6 miliar), rehabilitasi kawasan perkebunan (Rp 50,46 miliar), serta penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan pupuk (Rp 641,25 miliar).

Meskipun demikian, Amran mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun. Dana tambahan ini akan difokuskan untuk percepatan rehabilitasi lahan perkebunan, perbaikan prasarana, serta pembangunan kembali bangunan dan sarana penunjang lainnya yang terdampak bencana. Rincian usulan anggaran tambahan tersebut mencakup rehabilitasi sawah (Rp 3,4 triliun), kawasan perkebunan (Rp 456,4 miliar), bantuan benih hortikultura (Rp 19,1 miliar), pakan ternak (Rp 262,8 miliar), sarana prasarana (Rp 674,7 miliar), serta rehab bangunan dan sarana penunjang (Rp 291 miliar).