BGN dan Kemensos Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas

Author Image

Irfan

7 Februari 2026

Foto: Kepala Bgn Dadan Hindayana (belia/detikcom)
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Belia/detikcom)

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Sosial (Kemensos) terus mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa integrasi program ini masih dalam tahap pembahasan intensif guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan program yang sudah ada.

Integrasi Program yang Sedang Dibahas

Dadan menjelaskan bahwa lansia, terutama yang hidup sebatang kara dan berusia di atas 75 tahun, sudah terbiasa menerima bantuan pangan dari Kementerian Sosial. “Ini sebetulnya kan lansia ini sudah biasa, terutama lansia yang sebatang kara di atas 75 tahun, yang sudah biasa diberikan makan dua kali sehari oleh Kementerian Sosial,” ujar Dadan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2/2026).

Menyikapi adanya program MBG yang kini dijalankan oleh BGN, Kementerian Sosial memiliki keinginan untuk mengintegrasikan program tersebut. “Nah, kemudian karena sekarang ada Makan Bergizi, Pak Menteri Sosial menginginkan ada integrasi dan kita masih memikirkan mekanismenya,” ungkap Dadan.

Mekanisme Penyediaan Makanan Masih Dikaji

Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa pihaknya juga masih mengkaji secara mendalam mengenai mekanisme penyediaan makanan untuk program MBG. Keputusan mengenai apakah penyediaan makanan akan dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola BGN atau tetap menggunakan skema yang sudah berjalan di Kemensos, masih belum final.

“Untuk makanan nanti kita lihat mekanismenya, apakah itu dari Kementerian Sosial atau dari Badan Gizi Nasional. Jadi mekanismenya sedang kita matangkan,” jelasnya.

Koordinasi Lintas Kementerian untuk Efektivitas Program

Dalam hal pengasuhan lansia, Dadan menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial. Koordinasi antar kementerian ini menjadi krusial untuk memastikan program bantuan gizi bagi lansia dan penyandang disabilitas dapat berjalan secara efektif dan efisien.