BI Soroti Lambatnya Transmisi Bunga Kredit, Desak Perbankan Pangkas Special Rate

Author Image

Hodak

28 Februari 2026

bank indonesia, suku bunga kredit, special rate, perbankan, kebijakan moneter

(BI) kembali mempertahankan suku bunga acuannya, BI-Rate, di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026. Keputusan ini konsisten dengan upaya penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, serta untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Meskipun BI-Rate telah dipangkas secara signifikan sebesar 150 basis poin (bps) sejak September 2024 (25 bps pada September 2024 dan 125 bps sepanjang 2025), transmisi penurunan suku bunga kebijakan ini ke sektor dinilai masih terbatas. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa perbankan yang ada (existing) baru mengalami penurunan 40 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80% pada Januari 2026.

Salah satu faktor utama yang menghambat penurunan bunga kredit adalah tingginya suku bunga simpanan istimewa atau yang diberikan kepada deposan besar. BI mencatat, porsi special rate ini masih mencapai 26,42% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) per Januari 2026. “Sehingga upaya untuk mengurangi pemberian special rate kepada deposan besar yang saat ini masih mencapai 26,42 persen dari total DPK, perlu terus dilanjutkan,” ujar Perry Warjiyo pada Kamis (19/2/2026).

Penurunan suku bunga deposito 1 bulan juga masih terbatas, hanya 68 bps dari 4,81% pada Januari 2025 menjadi 4,13% pada Januari 2026. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menambahkan bahwa meskipun suku bunga kredit existing hanya turun 40 bps, suku bunga untuk kredit baru telah turun lebih dalam hingga 88 bps, menandakan kesiapan bank untuk menyalurkan pembiayaan.

Upaya BI dan Respons Perbankan

Untuk mendorong percepatan transmisi ini, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah diperkuat sejak 16 Desember 2025. Insentif KLM ini diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor riil dan mempercepat penurunan suku bunga kredit. Pada minggu pertama Februari 2026, insentif KLM yang diperoleh bank mencapai Rp427,5 triliun, dengan alokasi Rp357,9 triliun untuk lending channel dan Rp69,6 triliun untuk interest rate channel.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, membantah bahwa suku bunga kredit perbankan masih tinggi, menyatakan bahwa saat ini sudah mulai melandai mendekati 8%. Dian juga menyebut bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menekan praktik pemberian special rate dalam penghimpunan dana perbankan, termasuk pada lembaga pemerintah dan BUMN.

Perbankan sendiri, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA), menyatakan senantiasa mencermati setiap arahan regulator. Dalam menetapkan suku bunga kredit, BCA mempertimbangkan perkembangan suku bunga acuan, parameter makroekonomi, dinamika pasar, serta kondisi likuiditas, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan prinsip kehati-hatian.

Pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan tren positif, mencapai 9,96% (yoy) pada Januari 2026, sedikit meningkat dari 9,69% (yoy) pada Desember 2025. Likuiditas perbankan juga dinilai sangat memadai, dengan rasio alat likuid perbankan mencapai 27,6% dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,9%, jauh di atas ambang batas 8%.

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, memproyeksikan BI-Rate kemungkinan hanya akan dipangkas maksimal dua kali sepanjang 2026 dengan total penurunan 50 bps, tergantung pada aliran modal asing dan kondisi eksternal.