Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyoroti lambatnya siklus realisasi proyek investasi di Indonesia dibandingkan dengan Vietnam. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam menarik modal asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Perizinan Jadi Biang Kerok Lambatnya Realisasi Investasi
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa Vietnam kerap menjadi tolok ukur sekaligus pesaing utama Indonesia dalam menarik investasi di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, siklus investasi di Indonesia rata-rata memakan waktu empat hingga lima tahun, di mana sekitar dua tahun di antaranya habis hanya untuk mengurus perizinan.
Hal ini kontras dengan Vietnam yang siklus investasinya relatif lebih singkat, sekitar dua tahun, dengan fokus utama pada masa konstruksi fisik. Todotua menjelaskan, “Di negara kita, memang to be honest, siklus investasi ini masih relatif mungkin 4 tahunan 5 tahunan. Di situ salah satunya ada kontribusi dari pelayanan perizinan yang membuat realisasi investasi tidak bisa tereksekusi secara cepat.”
Lambatnya proses perizinan ini tercermin dari data sistem Online Single Submission (OSS) yang menunjukkan adanya tumpukan investasi senilai hampir Rp1.500 triliun yang belum terealisasi. Investasi tersebut berasal dari perusahaan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan komitmen investasi, namun terhambat masalah perizinan. Selain itu, iklim investasi Vietnam juga dinilai lebih ramah, dengan Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) pada 2019 mencapai 4,6, sementara Indonesia masih 6,6.
Reformasi Perizinan Melalui PP 28 Tahun 2025
Menanggapi persoalan ini, pemerintah terus memperkuat sistem OSS dan menyempurnakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Todotua Pasaribu menegaskan bahwa kemudahan perizinan adalah faktor fundamental yang menentukan kecepatan realisasi investasi di lapangan. “Pelayanan perizinan adalah salah satu yang memberikan kontribusi yang besar juga terhadap realisasi investasi itu sendiri. Perizinan ini adalah hal yang paling fundamental,” ujarnya.
Terobosan dalam PP 28/2025 mencakup kemudahan bagi pelaku usaha mikro untuk melakukan deklarasi mandiri izin lokasi melalui OSS, tanpa perlu klarifikasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat yang memakan waktu lama. Selain itu, BKPM juga menerapkan prinsip fiktif positif dan Service Level Agreement (SLA) dengan kementerian teknis, memungkinkan NIB terbit lebih cepat dan proses teknis berjalan paralel melalui mekanisme post-audit.
Hingga saat ini, jumlah pelaku usaha yang terdaftar melalui NIB telah mencapai sekitar 15,4 juta, meningkat dari 10,9 juta sejak awal pelantikan kabinet pada Oktober 2024.
Capaian Investasi 2025 Lampaui Target, Hilirisasi Jadi Motor Penggerak
Meskipun menghadapi tantangan perizinan, realisasi investasi Indonesia sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat total realisasi investasi mencapai Rp1.931,2 triliun, atau 101,3 persen dari target pemerintah sebesar Rp1.905,6 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 12,7 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar Rp1.714,2 triliun.
Realisasi investasi tersebut berhasil menyerap 2,71 juta tenaga kerja, meningkat 10,4 persen dari tahun sebelumnya. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi motor utama dengan kontribusi Rp1.030,3 triliun (53,4 persen dari total), tumbuh 26,6 persen secara tahunan. Sementara itu, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp900,9 triliun (46,6 persen), meskipun pertumbuhannya cenderung stagnan di angka 0,1 persen akibat ketidakpastian ekonomi global dan ketegangan geopolitik.
Sektor hilirisasi memberikan kontribusi signifikan, mencapai 30,2 persen dari total investasi atau senilai Rp584,1 triliun, dengan pertumbuhan 43,3 persen secara tahunan. Keberhasilan hilirisasi nikel menjadi contoh nyata, di mana nilai ekspornya meningkat lebih dari 10 kali lipat, dari sekitar USD 3,3 miliar pada 2018 menjadi lebih dari USD 34 miliar pada 2024.
Target Ambisius dan Komitmen Hilirisasi Berkelanjutan
Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp2.100 triliun pada tahun 2026, meningkat 10,4 persen dari target 2025. Dalam jangka menengah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memproyeksikan realisasi investasi mencapai Rp13.000 triliun hingga tahun 2029.
Komitmen terhadap hilirisasi tetap menjadi prioritas. Indonesia mengundang investor global untuk mengeksplorasi proyek hilirisasi di delapan sektor utama, didukung oleh infrastruktur, insentif fiskal, dan peta jalan transformasi industri yang berkelanjutan. Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menegaskan bahwa akses terhadap mineral kritis Indonesia, termasuk dari Amerika Serikat, tetap mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri, tanpa membuka keran ekspor bahan mentah.
Selain perbaikan perizinan, pemerintah juga mengakui perlunya perbaikan kebijakan fiskal untuk meningkatkan daya saing industri hilir. Dengan berbagai upaya reformasi dan komitmen terhadap hilirisasi, pemerintah optimis dapat mempercepat siklus investasi dan menjadikan Indonesia lebih kompetitif di mata investor global.