PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) hari ini, Jumat (27/2/2026), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue. Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 90 miliar saham baru Seri E.
Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel dengan nilai nominal Rp12 per saham. Aksi korporasi jumbo ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis perseroan.
Seluruh dana yang berhasil dihimpun dari right issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dialokasikan untuk beberapa keperluan strategis. Prioritas utama adalah pembayaran kewajiban perseroan dan/atau anak perusahaan kepada kreditur. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk modal kerja serta pengembangan usaha perseroan dan/atau anak perusahaan, termasuk optimalisasi struktur pendanaan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).
CCT sendiri merupakan aset strategis yang telah diakuisisi oleh anak usaha BNBR, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), pada tahun 2025 dengan nilai transaksi Rp1 triliun. Akuisisi ini mencakup 72 juta saham CCT atau setara 90% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
Manajemen BNBR meyakini bahwa PMHMETD ini akan memberikan dampak positif signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan. Secara proforma, aksi korporasi ini diproyeksikan dapat meningkatkan total aset BNBR menjadi sekitar Rp25,14 triliun, dengan asumsi harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Lebih lanjut, rasio keuangan penting perseroan juga diperkirakan akan membaik. Rasio total pinjaman terhadap total aset (DAR) diproyeksikan turun dari 84,28% menjadi 67,9%. Sementara itu, rasio utang terhadap ekuitas (DER) diperkirakan menurun drastis dari 536,02% menjadi 211,57%.
Meskipun demikian, aksi korporasi ini juga membawa potensi dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Persentase kepemilikan saham di perseroan berpotensi terdilusi hingga maksimal 33,33% setelah PMHMETD direalisasikan.
Pelaksanaan right issue ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari RUPSLB hari ini dan pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) yang berhak mengikuti PMHMETD ini telah ditetapkan pada 2 Februari 2026.