BNN dan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 19 Orang Diamankan

Author Image

Irfan

23 Januari 2026

Foto: Barang Bukti Diamankan Dari Lokasi Penggerebekan Narkoba Di Sumut (dok. Istimewa)
Foto: barang bukti diamankan dari lokasi penggerebekan narkoba di Sumut (dok. Istimewa)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga merupakan kampung narkoba di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku.

Penggerebekan di Pekan Jumat

Penggerebekan yang menyasar Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) siang. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut, Sat Brimobda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menekan peredaran narkoba di wilayah yang kerap disebut sebagai Pekan Jumat tersebut.

Lokasi yang digerebek diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba, dengan adanya barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Saat melakukan penyisiran, petugas gabungan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong, serta beberapa orang yang diduga sedang mengonsumsi narkoba.

Barang Bukti dan Identitas Terduga

Sebanyak 19 orang berhasil diamankan dalam operasi ini dan dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas para terduga yang diamankan meliputi AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti signifikan. Ditemukan 14 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 939,59 gram, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram. Turut diamankan pula satu unit airsoft gun, enam buah sekop, uang tunai sebesar Rp 3,7 juta, dan empat unit kendaraan roda dua.

Penindakan Lanjutan dan Pernyataan Kepala BNN

Sebagai bagian dari penindakan, petugas gabungan merobohkan barak-barak narkoba yang ada di lokasi tersebut. Aliran listrik ke barak-barak itu pun diputus. Sisa bangunan yang telah dibongkar kemudian dibakar untuk mencegahnya digunakan kembali.

Menanggapi pemberantasan narkoba, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).

Suyudi juga menegaskan pandangannya mengenai narkoba sebagai isu kemanusiaan. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tambahnya.