Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang diperkirakan melanda Provinsi DKI Jakarta, termasuk Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Peringatan ini berlaku mulai Jumat, 23 Januari hingga Sabtu, 24 Januari 2026.
Detail Peringatan Dini
Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram resmi @bpbddkijakarta pada Jumat (23/1/2026). Peringatan ini mengacu pada data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.
Wilayah yang diprediksi terdampak angin kencang meliputi:
- Perairan Kepulauan Seribu
- Teluk Jakarta
Kecepatan angin diperkirakan mencapai puncaknya pada siang hingga malam hari. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang dengan kecepatan 20-25 knot, setara dengan 37-47 km/jam atau Skala Beaufort 5-6.
Potensi Tinggi Gelombang dan Risiko Pelayaran
Terkait kondisi tersebut, tinggi gelombang di Teluk Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu bagian selatan diprakirakan berada pada kategori rendah, yaitu 0,5 hingga 1,25 meter. Sementara itu, di Perairan Kepulauan Seribu bagian utara, tinggi gelombang berpeluang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter (sedang).
BPBD DKI Jakarta juga menekankan adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran bagi berbagai jenis kapal:
| Jenis Kapal | Kecepatan Angin (knot) | Tinggi Gelombang (m) |
|---|---|---|
| Perahu Nelayan | Lebih dari 15 | Di atas 1,25 |
| Kapal Tongkang | Lebih dari 16 | Di atas 1,5 |
| Kapal Ferry | Lebih dari 21 | Di atas 2,5 |
| Kapal Ukuran Besar (Kargo/Pesiar) | Lebih dari 27 | Di atas 4,0 |
Imbauan untuk Masyarakat
Menyikapi peringatan angin kencang ini, masyarakat Jakarta diimbau untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. BPBD DKI Jakarta menyediakan beberapa sumber informasi dan layanan:
- Pantau ketinggian gelombang air laut melalui situs resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan Bencana di tautan tiny.cc/bukusakusiagabanjir.
- Laporkan temuan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
- Pantau informasi banjir terkini melalui pantaubanjir.jakarta.go.id.
- Dalam kondisi darurat, segera hubungi nomor darurat 112.
Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap potensi bahaya lain akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, jatuhnya reklame, atau kerusakan pada bangunan. Penting untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di luar ruangan, serta menghindari area yang berisiko seperti di bawah pohon rindang atau bangunan yang tidak stabil.






