Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sektor perpajakan dan kepabeanan. Kali ini, dua lokasi menjadi sasaran, yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di wilayah Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak, termasuk pejabat, diamankan dalam operasi tersebut.
OTT di KPP Madya Banjarmasin
OTT pertama dilakukan di KPP Madya Banjarmasin terkait kasus restitusi pajak. Restitusi pajak adalah proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diajukan oleh wajib pajak kepada negara. Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).
OTT di Bea Cukai Jakarta dan Lampung
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di kantor DJBC wilayah Jakarta dan Lampung. Budi Prasetyo membenarkan penangkapan sejumlah pihak di kedua wilayah tersebut, namun belum merinci identitas dan peran mereka.
“Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” jelas Budi.
Beberapa pihak yang diamankan dalam OTT ini dilaporkan sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini diduga berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi.
Barang Bukti Disita
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat kurang lebih 3 kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” ungkap Budi.






