Berita

Menteri PPPA Arifah Fauzi Berduka atas Bunuh Diri Siswa SD, Ajak Perkuat Perlindungan Anak

Advertisement

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita mendalam atas kasus bunuh diri yang menimpa seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan anak yang harus berjalan konsisten hingga ke tingkat keluarga dan komunitas.

Penguatan Sistem Perlindungan Anak

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melaui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus berjalan konsisten hingga tingkat keluarga dan komunitas,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).

Arifah menekankan bahwa program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh hanya berhenti pada tataran regulasi, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi anak-anak. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, serta ruang aman untuk tumbuh dan berkembang.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak,” tegasnya.

Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat

Lebih lanjut, Menteri PPPA mengingatkan bahwa perlindungan anak bukanlah semata-mata tanggung jawab negara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak.

“Setiap anak adalah amanah. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita harus hadir bersama menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak,” tuturnya.

Advertisement

Kerentanan Anak Laki-laki

Arifah Fauzi juga menyoroti pentingnya melihat peristiwa ini dalam konteks yang lebih luas, khususnya mengenai kerentanan anak laki-laki yang kerap luput dari perhatian. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian PPPA sepanjang tahun 2025 mencatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Ia menjelaskan bahwa konstruksi sosial seringkali membatasi anak laki-laki untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan. “Peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan,” paparnya.

“Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin, anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan. Tidak ada anak yang seharusnya merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan,” pungkasnya.

Informasi terkait bunuh diri dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Advertisement