Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah utara Jakarta. Peringatan ini berlaku untuk periode 11 hingga 16 Februari 2026. Fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Baru menjadi penyebab utama peningkatan ketinggian air laut.
Wilayah Terdampak dan Puncak Pasang
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi antara pukul 05.00 hingga 10.00 WIB di wilayah-wilayah berikut:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Imbauan untuk Masyarakat
Menghadapi potensi banjir rob, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan:
- Tingkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.
- Hindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko, terutama saat pasang tinggi.
- Pastikan sistem drainase di sekitar rumah berfungsi baik untuk mencegah genangan.
Masyarakat juga dapat memantau peringatan dini gelombang pasang melalui situs resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, mengunduh buku panduan kesiapsiagaan di tiny.cc/bukusakusiagabanjir, dan melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
Kanal Informasi dan Pelaporan Darurat
Untuk mendapatkan informasi terkini dan melaporkan kondisi darurat, BPBD DKI Jakarta menyediakan beberapa kanal:
| Kanal | Deskripsi |
| pantaubanjir.jakarta.go.id | Informasi terbaru terkait banjir dan penanganannya. |
| JAKI (Aplikasi) | Lapor melalui fitur Laporan Warga. |
| Instagram (@infobmkg, @bpbddkijakarta) | Peringatan dini potensi bencana hingga data tinggi muka air. |
| Jakarta Siaga 112 | Untuk penanganan darurat lebih lanjut. |
Dampak Potensial Banjir Pesisir
Banjir pesisir ini secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan wilayah pesisir. Beberapa aktivitas yang berpotensi terganggu antara lain bongkar muat di pelabuhan, kegiatan di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
BPBD DKI Jakarta menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi pasang maksimum air laut serta mengikuti pembaruan informasi cuaca maritim dari BMKG.