BPJS Kesehatan: 120 Ribu Pasien Penyakit Katastropik Aktif Kembali, Polemik Selesai

Author Image

Irfan

11 Februari 2026

Direktur Utama Bpjs Kesehatan Ali Ghufron. (foto: Aulia Damayanti/detikcom)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron. (Foto: Aulia Damayanti/detikcom)

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa 120.472 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan penyakit katastropik telah diaktifkan kembali. Ia menilai polemik terkait penonaktifan peserta ini telah selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Ghufron menyayangkan isu ini masih terus diperdebatkan.

Peserta PBI JK Aktif Kembali

“Penyakit yang berbiaya katastropik, itu ada memang 120 ribu, tepatnya 120.472. Nah oleh Kemensos dicocokkan lagi. Sekarang sudah aktif kembali,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan, peserta yang membutuhkan perawatan intensif seperti cuci darah kini telah diaktifkan kembali. “Yang butuh cuci darah segala macam itu yang ramai ini sudah diaktifkan kembali, jadi sebetulnya sudah selesai ini. Tapi kan gorengannya belum selesai itu masalahnya,” sambung dia.

Proses Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali

Ghufron menjelaskan bahwa penonaktifan khusus peserta PBI merujuk pada Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 3 Tahun 2026, yang berlaku mulai 1 Februari 2026 dan tertanggal 22 Januari 2026. Data dari Kemensos tersebut kemudian didaftarkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke BPJS Kesehatan untuk kepesertaan Februari 2026.

BPJS Kesehatan, menurut Ghufron, hanya menjalankan keputusan berdasarkan data yang ditetapkan oleh Kemensos. “Jadi itu ada 102.921. Jadi bukan 120. Kenapa begitu? Karena sebagian sudah pindah segmen mengaktifkan, atau sebagian sudah lapor ke dinas sosial, lalu dicocokkan, oh dia perlu pelayanan, diaktifkan lagi,” jelasnya.

“Jadi tinggal 102.921 itu sekarang sudah diaktifkan,” imbuh dia.