Jakarta – Kepemilikan kendaraan bermotor kini semakin mudah diakses secara digital melalui BPKB elektronik (e-BPKB) yang dapat diunduh melalui aplikasi eBPKB Mobile. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa data kendaraan mereka secara daring.
Manfaat e-BPKB
Mengutip informasi dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), e-BPKB menawarkan sejumlah keuntungan signifikan bagi pemilik kendaraan:
- Menjamin legalitas dan keabsahan dokumen dengan tingkat keamanan siber yang tinggi.
- Mempercepat proses pengecekan data kendaraan secara elektronik.
- Memberikan kemudahan dalam melacak riwayat status data kendaraan bermotor.
- Mempercepat proses penggantian dokumen BPKB yang hilang atau rusak tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan.
- Memungkinkan pemilik untuk menyimpan data kendaraan bermotor secara digital di smartphone yang dilengkapi teknologi NFC.
Cara Cek e-BPKB Online
Untuk mengakses e-BPKB melalui aplikasi eBPKB Mobile dan melihat data kepemilikan kendaraan bermotor, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi eBPKB Mobile dari Play Store atau App Store.
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu ‘Pindai Buku E-BPKB’.
- Pindai bagian belakang e-BPKB menggunakan ponsel Anda.
- Data kepemilikan kendaraan bermotor yang tercantum dalam e-BPKB akan ditampilkan secara otomatis.
Ciri-ciri BPKB Elektronik
BPKB elektronik merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan informasi dari laman Indonesiabaik, berikut adalah ciri-ciri BPKB elektronik:
- Berukuran lebih ringkas, menyerupai paspor.
- Masih berbentuk buku, berbeda dengan format SIM atau KTP.
- Dilengkapi dengan chip untuk mendeteksi identitas kendaraan.
- Terintegrasi dengan fitur NFC pada smartphone.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB mempermudah masyarakat dalam melakukan verifikasi keaslian dokumen. “e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” ujarnya, dikutip dari situs Korlantas Polri pada Sabtu (31/1/2026).