Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan senilai Rp600.000 ini dicairkan sekaligus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak panik jika dana belum masuk ke rekening mereka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial reguler terus berjalan. Kemensos menargetkan 18 juta KPM akan menerima bantuan ini, dengan harapan dapat meningkatkan akses pangan serta mendorong pergerakan ekonomi lokal. Penyaluran BPNT ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Cara Praktis Cek Status Penerima BPNT 2026
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan dan pencairan BPNT 2026 secara mandiri melalui dua platform utama yang disediakan Kemensos:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Langkah-langkah pengecekan via situs web adalah sebagai berikut:
- Buka peramban di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Isi kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi status penerima bansos Anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, aplikasi resmi “Cek Bansos” juga dapat digunakan:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi, mengunggah foto KTP, dan swafoto.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP dan jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat detail status penerimaan bantuan.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan SMS dengan format BPNT NIK Anda ke nomor 1708, atau menghubungi posko layanan di kantor desa/kelurahan setempat.
Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima Terbaru
Dana BPNT disalurkan melalui transfer saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI untuk wilayah tertentu, menjadi mitra penyalur utama. Selain itu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui kantor pos sesuai wilayah masing-masing. Dana bantuan ini diperuntukkan khusus untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk tahun 2026, Kemensos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan penerima bantuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem DTSEN ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan akurasi data. Kriteria penerima BPNT 2026 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan indikator ekonomi BPS.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun karyawan BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja.
- Bukan petugas pendamping sosial.
- Memiliki nomor telepon aktif untuk proses verifikasi.
Uji coba sistem digitalisasi data penerima di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan hasil positif dalam menekan kesalahan data, dan Kemensos berencana memperluasnya ke 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026.