Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasuki periode libur panjang selama lima hari kerja pada pertengahan Maret 2026. Penutupan operasional perdagangan saham ini bertepatan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Para investor dan pelaku pasar modal diharapkan mencatat jadwal ini untuk menyesuaikan strategi investasi mereka.
Berdasarkan kalender resmi yang telah ditetapkan, aktivitas perdagangan di BEI akan dihentikan sementara mulai Rabu, 18 Maret 2026, hingga Selasa, 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, tidak akan ada transaksi jual beli saham, penyelesaian transaksi, maupun aktivitas pasar modal lainnya.
Rincian Jadwal Libur Bursa Maret 2026
Jadwal libur bursa yang telah diumumkan oleh BEI adalah sebagai berikut:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Perdagangan saham di pasar reguler akan kembali beroperasi secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026.
Idul Fitri Bertepatan dengan Akhir Pekan
Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sendiri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026. Karena kedua tanggal tersebut bertepatan dengan akhir pekan, hari raya Idul Fitri tidak dicantumkan secara khusus sebagai hari libur bursa tambahan. Hal ini disebabkan pasar modal memang tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.
Penetapan jadwal libur ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Informasi mengenai kalender libur bursa ini juga telah dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.
Dengan mengetahui jadwal libur ini lebih awal, investor dapat merencanakan strategi investasi dan waktu transaksi dengan lebih matang sebelum bursa ditutup sementara, serta mengantisipasi potensi dampak pada portofolio mereka.