Cap Go Meh 2026 Jatuh pada 3 Maret, Puncak Perayaan Imlek Sarat Makna dan Tradisi

Author Image

Hodak

21 Februari 2026

cap go meh 2026, tahun baru imlek, tradisi tionghoa, festival lampion, singkawang

Perayaan akan segera tiba, jatuh pada Selasa, 3 Maret 2026. Momen ini menjadi puncak sekaligus penutup rangkaian perayaan 2577 Kongzili yang telah dimulai sejak 17 Februari 2026. Bagi masyarakat Tionghoa, Cap Go Meh bukan sekadar akhir dari festival, melainkan sarat akan makna spiritual dan kebersamaan.

Jika dihitung dari hari ini, Sabtu, 21 Februari 2026, perayaan Cap Go Meh tinggal 11 hari lagi. Hitungan ini mencakup sisa delapan hari di bulan Februari dan tiga hari pertama di bulan Maret. Antusiasme masyarakat, khususnya komunitas Tionghoa, mulai terasa dalam mempersiapkan berbagai agenda budaya dan tradisi yang akan digelar.

Bukan Hari Libur Nasional, Namun Tetap Meriah

Meskipun memiliki makna penting, tanggal 3 Maret 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama di Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur yang berkaitan dengan perayaan Tionghoa hanya berlaku untuk Tahun Baru Imlek. Kendati demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk merayakan Cap Go Meh secara meriah di berbagai daerah.

Makna dan Sejarah Cap Go Meh

Istilah “Cap Go Meh” berasal dari dialek Hokkien, di mana “Cap” berarti sepuluh, “Go” berarti lima, dan “Meh” berarti malam. Secara harfiah, Cap Go Meh diartikan sebagai “malam kelima belas”. Di Tiongkok, perayaan ini juga dikenal dengan nama Yuan Xiao Jie atau .

Perayaan ini diselenggarakan pada hari ke-15 bulan pertama kalender lunar Tionghoa, bertepatan dengan malam bulan purnama pertama setelah Imlek. Bulan purnama melambangkan kesempurnaan, kebersamaan, dan keharmonisan keluarga. Cap Go Meh dimaknai sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan dewa-dewi atas rezeki yang telah diberikan di tahun sebelumnya, sekaligus memohon kebahagiaan dan keberuntungan untuk masa depan. Perayaan ini juga menjunjung tinggi delapan nilai kebajikan, meliputi kesetiaan, integritas, kesopanan, kebenaran moral, kehormatan, bakti, kebajikan, dan kasih sayang.

Secara historis, tradisi Cap Go Meh berakar dari masa Dinasti Han (206 SM–220 M) di Tiongkok, awalnya sebagai upacara penghormatan kepada Dewa Thai Yi atau Buddha. Seiring waktu, tradisi ini berkembang dan menyebar, termasuk ke Asia Tenggara melalui komunitas perantau Tionghoa.

Tradisi Khas dan Akulturasi Budaya di Indonesia

Di Indonesia, perayaan Cap Go Meh telah mengalami akulturasi budaya yang unik, memadukan dengan kearifan lokal. Berbagai atraksi budaya seperti parade barongsai dan tarian naga (liong), serta festival lampion, menjadi pemandangan yang lazim. Kuliner khas seperti Lontong Cap Go Meh, yang merupakan perpaduan lontong sayur Jawa dengan hidangan Tionghoa, menjadi simbol harmoni budaya.

Beberapa daerah di Indonesia memiliki tradisi Cap Go Meh yang sangat khas:

  • Singkawang, Kalimantan Barat: Terkenal dengan Pawai Tatung, sebuah pertunjukan spiritual di mana para Tatung yang dirasuki roh leluhur menunjukkan kesaktian dengan menusukkan benda tajam ke tubuh tanpa terluka. Tradisi ini dipercaya dapat mengusir roh jahat dan menolak bala.
  • Bogor, Jawa Barat: Perayaan dipusatkan dalam Bogor Street Festival di sepanjang Jalan Suryakencana. Mengingat Cap Go Meh 2026 bertepatan dengan bulan Ramadan, pawai budaya akan dimulai pada malam hari setelah salat Tarawih, sebagai bentuk penyesuaian dan penghormatan.
  • Makassar, Sulawesi Selatan: Menggelar Jappa Jokka Cap Go Meh di sepanjang Jalan Sulawesi, yang diisi dengan pasar murah, ngabuburit, hingga buka puasa bersama. Puncaknya ditandai dengan Hasamitra Heritage Run, lomba lari tengah malam.
  • Jakarta: Pusat perayaan tersebar di Pecenongan, Petak Sembilan Glodok, Taman Budaya Tionghoa TMII, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) yang menampilkan inovasi modern seperti Liong UV.
  • Salatiga, Jawa Tengah: Dimeriahkan dengan Kirab Budaya Ruwat Bumi, di mana patung dewa diarak bersama pertunjukan budaya lokal.
  • Palembang, Sumatera Selatan: Menghiasi suasana dengan ribuan lampion, pertunjukan wushu, barongsai, dan ziarah ke Pulau Kemaro.

Sejarah mencatat, perayaan Imlek dan ekspresi budaya Tionghoa, termasuk Cap Go Meh, sempat dilarang di Indonesia selama era Orde Baru melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967. Larangan ini dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000, dan Imlek kemudian ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002, menandai kebangkitan kembali tradisi ini sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.