Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Online, Pastikan Status Penerima Anda

bansos pkh, bansos bpnt, kementerian sosial, dtks, dtsen

Pemerintah melalui (Kemensos) terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2026. Penyaluran ini, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026, menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi bahwa realisasi penyaluran bansos tahap pertama ini telah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen hingga pertengahan Maret 2026. “Penyaluran PKH dan BPNT berjalan sesuai target sasaran pemerintah,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi Kemensos. Sisa sekitar 5-10 persen bantuan yang belum cair masih dalam proses administrasi perbankan, khususnya bagi penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional () yang memerlukan pembukaan rekening kolektif (burekol).

dan BPNT merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, membantu memenuhi kebutuhan dasar, serta menjaga daya beli. Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini dapat melakukan pengecekan status secara mandiri melalui dua kanal resmi yang disediakan Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2026

Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara daring melalui situs web resmi dan aplikasi seluler. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data domisili Anda secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran jika nama Anda terdaftar sebagai KPM.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, serta alamat email dan nomor telepon aktif.
  • Setelah akun aktif dan terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Kriteria dan Nominal Bansos PKH-BPNT 2026

Penerima bansos PKH dan BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial () atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos. Kriteria penerima pada tahun 2026 telah diperbarui, dengan prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Sebelumnya, BPNT mencakup hingga desil 5, namun kini diperketat untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Selain itu, penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan Kartu Keluarga (KK) valid, termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD. Untuk PKH, keluarga juga harus memiliki komponen penerima seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Nominal bantuan yang diterima bervariasi. Untuk BPNT, KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang seringkali dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (total Rp600.000) pada periode Januari-Maret 2026. Sementara itu, besaran PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga, misalnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000 per tahap, hingga penyandang disabilitas berat dan lansia Rp600.000 per tahap.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia, terutama untuk wilayah yang sulit akses perbankan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi atau tautan pendaftaran bansos palsu yang beredar di media sosial. Pastikan untuk selalu mengakses informasi dan melakukan pengecekan hanya melalui kanal resmi Kemensos guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.