Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 telah memasuki akhir masa pencairan. Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos) guna memastikan dana telah tersalurkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Kemensos menyediakan dua metode utama yang praktis untuk mengecek status penerima bansos secara daring, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi seluler.
Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah ini dapat diakses melalui peramban web di ponsel pintar, komputer, atau laptop.
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isi kode verifikasi berupa huruf yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos, termasuk nama, kelompok desil, dan periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Bagi masyarakat yang menginginkan fitur lebih lengkap, aplikasi resmi “Cek Bansos” dapat menjadi pilihan.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang dirilis oleh Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun baru dengan mengunggah foto KTP dan foto swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun aktif dan terverifikasi, masuk (login) ke aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat rincian bantuan yang diterima beserta jadwal pencairannya.
Jadwal dan Nominal Bansos 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan masing-masing tahap dicairkan setiap tiga bulan sekali.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos, sehingga penerima dianjurkan untuk mengecek secara berkala.
Adapun nominal bantuan yang diterima bervariasi:
- BPNT: Penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali sehingga total dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
- PKH: Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti Ibu Hamil dan Anak Usia 0-6 Tahun sebesar Rp750.000 per tahap, Siswa SD Rp225.000, Siswa SMP Rp375.000, Siswa SMA Rp500.000, serta Lansia dan Penyandang Disabilitas masing-masing Rp600.000 per tahap.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Tidak semua warga otomatis menjadi penerima bansos. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Penting untuk diketahui, terjadi perubahan kriteria penetapan desil penerima bansos pada tahun 2026. Jika sebelumnya batas desil mencakup 1 hingga 5, kini hanya masyarakat dengan desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan daftar penerima manfaat ini bersifat dinamis dan terus diperbarui, dengan kuota nasional tetap menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka
Seiring dengan dimulainya seleksi mahasiswa baru, pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 juga telah resmi dibuka. Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini ditujukan bagi siswa SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala keterbatasan ekonomi, agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2026 atau telah lulus pada tahun 2025 atau 2024.
- Lulus seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur Mandiri) di program studi terakreditasi.
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima bansos Kemensos, anak panti sosial/panti asuhan, atau memiliki penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah telah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Pendaftaran KIP Kuliah mengikuti periode jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang sedang berlangsung. Untuk jalur UTBK-SNBT, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka mulai 25 Maret hingga 7 April 2026. Sementara itu, pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 31 Maret 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi KIP Kuliah.
- Akses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Jika berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.
- Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu lengkapi data yang dibutuhkan.
- Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti (SNBP/UTBK-SNBT/Mandiri) dan unggah dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, rapor, bukti kepemilikan KKS/KIP/SKTM, foto rumah, serta sertifikasi prestasi jika ada.
Bantuan yang diberikan meliputi biaya pendidikan yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan daerah masing-masing.