Berita

Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026: Panduan Lengkap dan Jadwal Pendaftaran

Advertisement

Pengecekan status penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat dilakukan secara daring untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan pendidikan. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Langkah-langkah Mengecek Status Penerima KIP Kuliah

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (@kemdiktisaintek.ri), berikut adalah panduan untuk mengecek status penerima KIP Kuliah:

  1. Akses situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.
  3. Klik tombol ‘Cari’.
  4. Status penerima KIP Kuliah Anda akan segera ditampilkan.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun 2026 telah dibuka sejak tanggal 3 Februari 2026 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2026. Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Calon pendaftar disarankan untuk terus memantau situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek (https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/) untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai jadwal dan informasi penting lainnya.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta diwajibkan untuk memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), NIK, dan alamat email yang aktif. Keabsahan NISN, NPSN, dan NIK harus sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Advertisement

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pendaftar KIP Kuliah 2026 harus terlebih dahulu melakukan registrasi akun di situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek. Berikut adalah syarat-syarat utama untuk mendaftar:

  • Merupakan lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik yang baik.
  • Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). DTSEN sendiri bersumber dari Kementerian Sosial.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026 meliputi:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor
  • Bukti kepemilikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)/KIP/SKTM
  • Foto rumah bagian depan dan dalam
  • Sertifikat prestasi (jika ada)
Advertisement