Berita

CEO Indodax Oscar Darmawan Polisikan Akun Medsos Diduga Sebar Fitnah

Advertisement

Jakarta – CEO Indodax, Oscar Darmawan, telah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat, 9 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan Oscar terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui akun media sosial anonim telah diterima.

Status Laporan Masih dalam Penyelidikan

Menurut Budi Hermanto, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “(Terlapor) masih penyelidikan,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026).

Advertisement

Oscar Darmawan sendiri telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026,” terang Budi.

Advertisement