Danantara: Ketimpangan Rute Penerbangan Indonesia-Singapura Rugikan Garuda, Perjanjian Resiprokal Mendesak Diperkuat

Badan Pengembangan Infrastruktur (BPI) menyoroti ketimpangan signifikan dalam frekuensi penerbangan antara maskapai nasional dan (SIA) pada rute Indonesia-Singapura. Kondisi ini dinilai merugikan Garuda Indonesia dan mendesak penguatan mulai tahun 2026.

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa perbandingan frekuensi terbang kedua maskapai tersebut sangat timpang. Menurutnya, Garuda Indonesia hanya memiliki 1-2 penerbangan per hari ke Singapura, sementara Singapore Airlines dapat melakukan 6-8 penerbangan per hari ke Indonesia, seringkali menggunakan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330-300.

Rohan Hafas menegaskan bahwa prinsip kesepakatan resiprokal atau timbal balik dalam industri penerbangan seharusnya memberikan hak yang sama kepada maskapai kedua negara. Namun, dalam kasus Singapura, Indonesia dinilai “tertindas” karena ketidakseimbangan ini. “Kali ini Indonesia tertindas nih resiprokalnya, Singapore Airlines per hari dengan pesawat besar ya A330-300 rata-rata sih. Dia bisa ke sini 6-8 kali per hari, Garuda ke sana cuma 1-2 kali per hari,” papar Rohan dalam diskusi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2026.

Danantara memperkirakan sekitar 65 persen pendapatan Singapore Airlines berasal dari rute-rute intensif ke Indonesia. Rohan menjelaskan bahwa rute jarak pendek di Indonesia memberikan keuntungan signifikan bagi SIA, mengingat persaingan yang lebih ketat dan margin keuntungan yang lebih tipis pada rute internasional jarak jauh.

Upaya Penyesuaian Perjanjian Resiprokal dan ASA

Menyikapi kondisi ini, Danantara dan Garuda Indonesia berkomitmen untuk berupaya menyesuaikan kesepakatan resiprokal terkait penerbangan agar lebih seimbang. Rohan Hafas menyatakan, “Itu yang harus diperbaiki, itu reciprocal agreementnya ada. Masing-masing airline itu pasti punya di seluruh dunia juga begitu. Jadi reciprocal-nya mau diseimbangkan.” Penguatan perjanjian resiprokal dan kerangka Air Service Agreement (ASA) ini menjadi fokus perbaikan “di 2026 ke atas ini”. Selain Singapura, Danantara juga membidik peningkatan frekuensi penerbangan ke negara lain seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Belanda.

Perkembangan Kerja Sama Penerbangan Indonesia-Singapura

Di tengah sorotan ketimpangan rute, Indonesia dan Singapura juga telah merampungkan tiga perjanjian penting, termasuk penyesuaian Flight Information Region (FIR), Defence Cooperation Agreement (DCA), dan Extradition Treaty (ET). Perjanjian FIR, yang mengalihkan kendali ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna ke FIR Jakarta, resmi berlaku setelah persetujuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 15 Desember 2023. Meskipun demikian, Indonesia akan mendelegasikan pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di ketinggian 0-37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura selama 25 tahun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut implementasi perjanjian FIR ini akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta berpotensi meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan kementerian terkait untuk meningkatkan pembukaan semua bandara di Indonesia guna mengarahkan koneksi maskapai asing ke bandara-bandara domestik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mengembalikan tingkat lalu lintas penerbangan ke level pra-pandemi atau bahkan lebih tinggi.

Ekspansi Maskapai dan Kemitraan

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines telah memperkuat kerja sama komersial mereka. Pada Juli 2024, kedua maskapai menerima persetujuan dari Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) untuk perjanjian usaha patungan komersial. Kemitraan yang telah diperdalam sejak Mei 2023 ini mencakup potensi pengoperasian penerbangan berbagi pendapatan, koordinasi jadwal, inisiatif penjualan dan pemasaran bersama, serta opsi untuk mendapatkan dan menukarkan mil pada rute codeshare.

Maskapai berbiaya rendah Scoot, anak perusahaan Singapore Airlines, juga memperluas jaringannya di Indonesia pada tahun 2026. Rute baru yang diluncurkan antara lain Labuan Bajo (mulai 21 Desember 2025, dua kali seminggu), peningkatan frekuensi ke Semarang (menjadi empat kali seminggu mulai Januari 2026, setelah dibuka 23 Desember 2025), dan penerbangan harian ke Medan (mulai 1 Februari 2026). Scoot juga membuka rute Singapura-Belitung pada Mei 2026. Selain itu, Pelita Air telah meluncurkan rute internasional perdananya Jakarta-Singapura (PP) pada 18 Agustus 2025, dengan satu penerbangan setiap hari.

Pada Mei 2025, SIA meningkatkan frekuensi penerbangan Singapura-Jakarta menjadi sembilan layanan harian. Sementara itu, Garuda Indonesia berencana meningkatkan layanan Jakarta-Singapura dari enam menjadi tujuh penerbangan harian pada kuartal keempat 2025, dengan rencana peningkatan lebih lanjut di bulan-bulan berikutnya. Hingga Februari 2026, terdapat 92 penerbangan per minggu dari Singapura ke Jakarta.

Aturan Masuk Singapura yang Lebih Ketat

Mulai Januari 2026, proses imigrasi ke Singapura menjadi lebih cepat berkat teknologi terbaru di Bandara Changi, namun pengawasan perbatasan digital juga semakin ketat. Semua pengunjung asing wajib mengisi Kartu Kedatangan Singapura (SG Arrival Card/SGAC) paling lambat tiga hari sebelum kedatangan. Sejak 30 Januari 2026, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura menerapkan Arahan Larangan Terbang (No-Boarding Directive), yang mewajibkan maskapai memeriksa data penumpang secara digital sebelum keberangkatan. Penumpang yang belum mengisi SGAC atau tidak memenuhi syarat masuk dapat ditolak naik pesawat dari bandara asal di Indonesia. Warga Negara Indonesia (WNI) tetap bebas visa untuk masuk Singapura, namun paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan dari tanggal kepulangan.