Danantara Soroti Ketimpangan Frekuensi Penerbangan Garuda-Singapore Airlines

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara () secara terbuka menyoroti ketimpangan signifikan dalam frekuensi penerbangan antara maskapai nasional dan (SIA) pada rute strategis Indonesia-Singapura. Kondisi ini dinilai merugikan kepentingan bisnis transportasi udara milik negara dan melemahkan daya saing maskapai nasional di kancah internasional.

Managing Director Stakeholder Management dan Communications Danantara, Rohan Hafas, mengungkapkan bahwa perbandingan jadwal terbang kedua maskapai sangat timpang. Menurutnya, Singapore Airlines rata-rata dapat melayani 6 hingga 8 penerbangan per hari ke Indonesia menggunakan pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330-300. Sebaliknya, Garuda Indonesia hanya mampu terbang 1 hingga 2 kali per hari ke Singapura.

Rohan Hafas menegaskan bahwa ketidakseimbangan ini terjadi meskipun Indonesia dan Singapura memiliki (reciprocal agreement) di sektor penerbangan. “Kali ini Indonesia tertindas nih resiprokalnya,” ujar Rohan dalam sebuah diskusi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Perjanjian ini seharusnya memastikan bahwa jika maskapai dari satu negara membuka rute langsung, maskapai dari negara lain juga berhak melakukan hal serupa dengan frekuensi yang seimbang.

Ketimpangan frekuensi penerbangan ini berdampak langsung pada potensi pendapatan maskapai. Rohan menjelaskan bahwa sekitar 65 persen pendapatan Singapore Airlines berasal dari rute-rute intensif dari Indonesia. Hal ini disebabkan oleh persaingan yang lebih ketat dan margin keuntungan yang lebih tipis pada rute jarak jauh (long haul) seperti ke New York, di mana SIA harus bersaing dengan maskapai Timur Tengah seperti Qatar Airways dan Emirates.

Danantara menilai bahwa kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait posisi tawar industri penerbangan Indonesia di kancah global. Ketidakseimbangan slot penerbangan ini dianggap sebagai hambatan serius yang merugikan daya saing maskapai nasional di pasar regional. Oleh karena itu, isu ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam upaya melindungi kedaulatan ekonomi di sektor transportasi udara.

Menanggapi situasi ini, Danantara bersama manajemen Garuda Indonesia dan otoritas terkait berencana untuk meninjau ulang perjanjian resiprokal tersebut. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan kesepakatan agar lebih seimbang dan tidak timpang, serta meningkatkan porsi penerbangan internasional bagi Garuda Indonesia. Selain Singapura, Danantara juga mengincar beberapa negara lain seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Belanda untuk ditingkatkan frekuensi penerbangannya.

Sebelumnya, pada Desember 2022, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk berhati-hati dalam memberikan slot penerbangan kepada maskapai, baik domestik maupun asing, meskipun permintaan melonjak. Presiden menekankan pentingnya melihat produktivitas dan efisiensi dari setiap penambahan slot. Sementara itu, pada akhir 2024 hingga awal 2025, baik Garuda Indonesia maupun Singapore Airlines memang telah menambah frekuensi penerbangan di rute Indonesia-Singapura. Garuda Indonesia meningkatkan penerbangan Jakarta-Singapura dari 4 menjadi 6 kali sehari mulai 1 Desember 2024, sedangkan Singapore Airlines menambah penerbangan Singapura-Jakarta dari 6 menjadi 8 kali sehari mulai 22 November 2024, dan direncanakan menjadi 9 kali sehari mulai 1 Mei 2025.

Dalam konteks kedaulatan ruang udara, Indonesia telah berhasil mengambil alih pengelolaan Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura secara penuh mulai 22 Maret 2024. Pengalihan FIR ini memperluas luasan FIR Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari layanan navigasi penerbangan. Meskipun demikian, isu ketimpangan frekuensi penerbangan komersial tetap menjadi fokus utama Danantara dalam memperjuangkan keadilan bagi maskapai nasional.