Dari Serangan Umum 1 Maret ke Ekonomi Kreatif: DIY Merajut Kedaulatan di Panggung Global

Setiap tanggal 1 Maret, ingatan bangsa Indonesia kembali pada peristiwa heroik 1949 di Yogyakarta, sebuah aksi keberanian yang menegaskan eksistensi dan kedaulatan Republik Indonesia di mata dunia. Kini, 77 tahun berselang, tantangan kedaulatan hadir dalam wujud yang berbeda: bukan lagi agresi militer, melainkan penetrasi ekonomi, disrupsi digital, dan sengitnya kompetisi kreatif antarbangsa. Dalam konteks inilah, (DIY) memiliki posisi strategis untuk merawat kedaulatan melalui akselerasi .

Yogyakarta, yang dikenal sebagai jantung budaya, kota pendidikan, dan destinasi pariwisata, memiliki modal sosial dan budaya yang tak ternilai. Potensi besar ini telah menempatkan DIY sebagai salah satu dari 15 lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf), dengan fokus pengembangan hingga tahun 2029. Sektor-sektor seperti kuliner, fesyen, dan kriya tetap menjadi unggulan, didukung oleh subsektor lain seperti desain produk, film dan animasi, permainan, serta aplikasi.

Pengakuan internasional turut memperkuat posisi DIY. Yogyakarta telah dinobatkan sebagai Kota Batik Dunia oleh World Craft Council, sebuah apresiasi atas perannya dalam melestarikan batik yang juga diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda sejak 2009. Capaian ini bukan sekadar prestise, melainkan daya ungkit nyata bagi industri kreatif lokal untuk menembus pasar global. Data menunjukkan, lebih dari 90 persen rumah tangga di DIY telah terhubung internet, menjadi fondasi kokoh bagi transformasi ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Secara nasional, nilai ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 1.611,2 triliun pada tahun 2024, dengan jumlah tenaga kerja kreatif menyentuh 27,40 juta jiwa pada tahun 2025. DIY turut berkontribusi signifikan dalam angka tersebut. PDRB DIY triwulan III 2024 tumbuh 5,05 persen secara year-on-year, menunjukkan arah pembangunan yang positif. Bahkan, pada tahun 2024, ekonomi DIY tumbuh sebesar 5,03 persen.

Namun, potensi besar ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Rendro Prasetyo, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, menyoroti ketidakjelasan pembagian urusan ekonomi kreatif di tingkat pemerintahan daerah. Selain itu, banyak pelaku industri kecil menengah (IKM) masih menghadapi kendala akses pembiayaan, jaringan distribusi, dan literasi digital. Mereka juga kerap kesulitan dalam urusan legalitas seperti Hak (HAKI), hak paten, dan merek.

Menyikapi hal ini, pemerintah daerah dan pusat telah mengambil langkah-langkah penting. DPRD DIY melalui Komisi B tengah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Kecil, yang bertujuan memperkuat posisi pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mencatat lonjakan luar biasa dalam pendaftaran Hak Cipta, mencapai 5.537 permohonan pada tahun 2025, melampaui pendaftaran merek. Ini menunjukkan kesadaran yang meningkat di kalangan kreator DIY untuk melindungi karya digital dan konten kreatif mereka sebagai aset berharga.

Akselerasi ekonomi kreatif di DIY adalah wujud konkret dari upaya merawat kedaulatan di era Indonesia Emas. Kedaulatan hari ini tidak hanya berarti berdaulat secara politik, tetapi juga berdaulat secara pangan, teknologi, dan budaya. Ketika produk kreatif DIY mampu menembus pasar global, dan narasi budaya Jawa diartikulasikan oleh generasi muda dalam bahasa visual dan digital yang universal, sesungguhnya kita sedang meneruskan semangat 1 Maret dengan cara yang relevan dengan zamannya.

Sinergi antara pemerintah sebagai fasilitator, pelaku kreatif yang berinovasi, dan masyarakat yang mengapresiasi produk lokal adalah kunci. Sebagaimana wejangan Jawa, “Aja rumangsa bisa, nanging bisaa rumangsa”, kepahlawanan sejati adalah tentang kepekaan terhadap kebutuhan zaman. Saatnya generasi DIY menjadi pahlawan ekonomi kreatif: bukan dengan senjata, melainkan dengan inovasi, kolaborasi, dan integritas, demi merajut kedaulatan yang tangguh di panggung global.