Dasco Mendesak Dispensasi Bea Cukai untuk Bantuan Bencana Diaspora Aceh dari Malaysia

Author Image

Irfan

18 Februari 2026

Wakil Ketua Dpr Sufmi Dasco Ahmad Rapat Satgas Pemulihan Pascabencana Dpr Dan Satgas Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah Di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). (dok. Dpr)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). (Dok. DPR)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera memberikan dispensasi bea cukai bagi bantuan bencana yang berasal dari warga Aceh di Malaysia. Bantuan tersebut diharapkan dapat segera masuk ke Indonesia tanpa terhambat birokrasi yang rumit.

Pembahasan di Parlemen

Desakan ini disampaikan Dasco dalam rapat koordinasi bersama pemerintah yang membahas penanganan pascabencana di Sumatera. Rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026) itu juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Dasco mulanya mempertanyakan kewenangan siapa yang bertanggung jawab atas tertahannya bantuan tersebut. “Saya tangkap masalah bantuan dari warga Aceh yang di Malaysia, itu untuk memasukkan barang sekarang ini jadi kewenangannya siapa, Pak Mendagri? Supaya cepat diputus di sini,” ujar Dasco.

Rincian Bantuan dan Kendala Bea Cukai

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kewenangan terkait masuknya bantuan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Ia merinci nilai dan jenis bantuan yang tertahan:

  • Minyak goreng: 3.000 liter senilai Rp 1 miliar
  • Gula pasir: sekitar Rp 50 juta
  • Air mineral: Rp 672 juta
  • Makanan siap saji: 5.000 dus senilai Rp 1 miliar
  • Pakaian baru: 3.000 karung senilai Rp 126 miliar
  • Al-Qur’an: senilai Rp 1 miliar
  • Kloset toilet: Rp 4,8 miliar

Tito menambahkan bahwa barang-barang tersebut sudah berada di Port Klang, Malaysia, dan rencananya akan dikirim ke pelabuhan Lhokseumawe. Namun, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. “Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir, kita perlu ada surat dari kementerian teknis, yaitu Mentan, karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukkan,” jelas Tito.

Respons Menteri Pertanian dan Usulan Alternatif

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa komoditas beras sangat sensitif dan sebaiknya tidak dikirim. “Usul kami, kalau bisa, beras ini sangat sensitif,” kata Andi.

Dasco segera mengklarifikasi bahwa tidak ada beras dalam bantuan tersebut, melainkan hanya minyak goreng dan gula pasir dalam jumlah terbatas. “Nggak ada beras, Pak, hanya minyak goreng dan gula pasir sedikit itu,” tegas Dasco.

Andi kemudian mengusulkan agar bantuan tersebut diuangkan saja, mengingat pihaknya tengah melakukan ekspor minyak goreng dalam skala besar. “Kalau masih bisa, usul kami, karena kami juga ekspor minyak goreng besar-besaran ke beberapa negara. Tapi kalau memang bisa itu diuangkan, tapi kalau harus masuk, saya kira pengawasan yang sangat ketat,” ujar Andi.

Permohonan Dispensasi dan Koordinasi Lintas Kementerian

Meskipun demikian, Dasco menilai bahwa pengiriman bantuan ini bersifat tunggal dan merupakan bentuk sumbangan kemanusiaan. Ia berpendapat pemerintah dapat memberikan dispensasi. “Ini kan cuma pengiriman satu kali? Sumbangan dari warga Aceh yang tinggal di Malaysia. Saya pikir mungkin Mentan nggak keberatan kali kan ini karena jumlahnya nggak terlalu banyak. Pak Mentan?” tanya Dasco.

Dasco menekankan bahwa barang-barang tersebut sudah dibeli dan siap dikirim. Ia meminta agar Mensesneg dan Menkeu berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mempercepat proses perizinan. “Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi,” kata Dasco.

Ia berharap agar Mensesneg dan Menkeu dapat segera berkoordinasi dengan Dirjen Bea Cukai. “Saya pikir Pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan Hari Raya Lebaran,” imbuh Dasco.