Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan sementara razia terhadap angkutan kota (angkot) berusia tua menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir. Keputusan ini diambil setelah para sopir menuntut kelonggaran terkait kebijakan usia kendaraan yang dinilai memberatkan.
Tanggapan Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa Pemkot telah bertindak sesuai aturan dalam melakukan razia angkot tua. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah berlaku sejak tahun 2013, 2019, dan diperbarui pada 2023.
“Ini aksi unjuk rasa dari pengemudi angkutan se-Kota Bogor. Mereka melakukan penolakan atas upaya Pemkot dalam penegakkan Perda 2013, 2019, 2023. Mereka minta kelonggaran ada penambahan. Perda ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan harus kita patuhi,” ujar Jenal Mutaqin pada Kamis (22/1/2026).
Menurut Jenal, pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama dua tahun sejak 2023 hingga 2025. Namun, dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan oleh para sopir, yang kemudian memicu aksi demonstrasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemkot sedang mengkaji rencana koridor baru. Syaratnya, semua pihak yang terdampak harus menyerahkan dokumen kelengkapan kendaraan yang telah berusia 20 tahun. Setelah itu, aturan akan ditata ulang melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Situasi Kondusif dan Tuntutan Massa
Jenal menyoroti aksi demo yang sempat menutup jalan dan menimbulkan kericuhan. “Karena situasi tidak kondusif dan jalan ada yang ditutup, mereka meminta kita atur perwali tapi minta razia di jalan dihentikan dulu,” imbuhnya.
Ia menambahkan, “Saya minta izin Pak Wali, karena SOP Kadishub sudah dijalankan sesuai dengan tupoksi. Kemungkinan razia dihentikan dulu sampai perwali selesai.”
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot menggeruduk Balai Kota Bogor menolak kebijakan penghapusan angkot tua. Koordinator aksi, Ganda, menyampaikan kekhawatiran para sopir.
“Kita minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah. Kalau dihapus, anak istri kita mau makan apa? Kalau memang mau dihapus kasih kami pekerjaan yang layak,” kata Ganda.
Para sopir dari berbagai trayek berkumpul di depan gedung Balai Kota, menggunakan mobil komando dan berorasi. Mereka menyatakan bahwa tidak semua sopir angkot dapat beralih menjadi sopir BisKita, mengingat kuota yang terbatas.
“Tidak semua sopir angkot bisa jadi sopir BisKita. BisKita cuma itungan jari. Sedangkan kami sopir angkot semua ada ratusan orang sampai ribuan. Tidak mungkin biskita hanya menampung sopir angkot semua sampai ribuan,” bebernya.






