Polisi mengungkap motif di balik aksi tragis AS alias S (22) yang meracuni ibu serta kakak dan adik kandungnya di Warakas, Jakarta Utara, hingga tewas. Pelaku mengaku dendam karena merasa diperlakukan berbeda oleh keluarganya.
Motif Dendam dan Perlakuan Berbeda
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menjelaskan, motif utama pelaku adalah rasa dendam. “Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno pada Jumat (6/2/2026).
Tiga orang korban dalam kasus ini adalah ibu berinisial SS (50) yang memiliki tiga orang anak. Suami SS diketahui telah meninggal dunia sebelumnya. SS tewas bersama anak pertamanya berinisial AAL (27) dan anak bungsunya berinisial AAB (13). Ketiga korban diracun oleh AS alias S, yang merupakan anak ketiga dari SS.
Penemuan Korban dan Penyelidikan
Peristiwa mengerikan ini pertama kali diketahui oleh anak kedua SS, Dafi, yang pulang kerja pada Jumat (2/1). Ia menemukan ketiga anggota keluarganya tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan mereka di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dafi kemudian menemukan AS dalam kondisi sekarat di lokasi kejadian, yang selanjutnya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.
“Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Onkoseno.
Penetapan Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang melibatkan keterangan sejumlah pihak dan penyelidikan barang bukti, polisi akhirnya menetapkan S sebagai tersangka. Ia terbukti secara sengaja meracuni ketiga korban.
“Hasil pengamatan kami, berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” jelasnya.
Ketiga korban tewas ditemukan pada Jumat (2/1) pagi di dalam rumah kontrakan tersebut. Mereka terdiri dari ibu, seorang anak laki-laki, dan seorang anak perempuan.