Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Usulan Dana Abadi
Abdul Kadir menyatakan bahwa pembentukan dana abadi dapat menjadi solusi untuk memastikan stabilitas pendanaan BPJS Kesehatan di masa depan. “Ada satu usulan, Bu, untuk menjaga sustainability dari dana BPJS Kesehatan ini, apakah kita tidak memungkinkan untuk membuat semacam endowment fund, misalnya, Pak, dana abadi,” ujar Abdul Kadir.
Contoh LPDP
Dalam penjelasannya, Abdul Kadir mencontohkan keberhasilan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah memiliki dana abadi hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, skema serupa dapat diadopsi untuk BPJS Kesehatan.
“LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana abadi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendanaan BPJS Kesehatan, sehingga tidak hanya bergantung pada iuran peserta.
Pertimbangan dan Harapan
Abdul Kadir mendorong agar usulan ini dapat mulai dipertimbangkan secara serius oleh para pemangku kepentingan. Ia berharap gagasan yang dianggapnya sebagai pemikiran “out of the box” ini dapat diterima dan diimplementasikan.
“Jadi saya kira ada pemikiran-pemikiran yang out of the box ini harus kita jalankan,” tutupnya.