Seorang pria berinisial MM (23), yang akrab disapa Cimut, melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya setelah kepergok warga saat diduga berselingkuh. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Senin (2/2/2026) dini hari.
Kronologi Penggerebekan dan Penganiayaan
Menurut pengakuan Cimut, ia mendatangi rumah seorang perempuan berinisial RR. Saat berada di dalam rumah, ia digerebek oleh warga. Sebelum pengeroyokan terjadi, Cimut mengaku sempat divideokan oleh warga.
“Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas MM, Selasa (3/2/2026). Ia menambahkan bahwa ia dihajar oleh sekitar 30 orang.
Tidak hanya dipukuli, Cimut juga mengaku ditelanjangi dan diarak menuju balai desa. “Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin,” tuturnya.
Ancaman Pembakaran dan Pembunuhan
Lebih lanjut, Cimut mengaku mendapatkan ancaman serius dari warga. Ia diancam akan dibakar dan dibunuh jika tidak menuruti kemauan warga. “Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” kata Cimut saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora, dilansir detikJateng, Selasa (10/2/2026). Beruntung, ancaman tersebut tidak sampai terjadi.
Laporan Polisi
Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dari MM. Ia menyatakan bahwa MM, didampingi kuasa hukumnya, telah mendatangi Polres Blora untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Laporan tersebut diterima pada Rabu (4/2/2026).
“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas,” ucap Zaenul Arifin.






