Berita

Digitalisasi Bansos Diperluas ke 41 Daerah, 78% di Luar Jawa

Advertisement

Proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 diperluas ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dari jumlah tersebut, 78% lokasi berada di luar Pulau Jawa. Perluasan ini menegaskan peran kunci pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan keberhasilan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.

Digitalisasi Berbasis AI untuk Ketepatan Sasaran

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI) ini akan dikelola dengan baik. Hal ini mencakup ketepatan sasaran bansos dan keamanan privasi.

“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026). Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta.

Perluasan ini ditetapkan untuk memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum implementasi nasional. Luhut menekankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) berkoordinasi dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 kota/kabupaten. Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik RI (BPS).

Penyederhanaan Proses Bisnis Bansos

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial ditransformasikan dari tujuh langkah menjadi tiga langkah sederhana. Langkah tersebut meliputi pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ungkap Rini.

Rini mengungkapkan perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas.

Advertisement

Menurut Rini, piloting ini meningkatkan akurasi mekanisme penetapan dan seleksi penerima bantuan sosial, untuk menekan risiko inclusion error dan exclusion error. Bagi Rini, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di daerah.

“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegas Rini.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai Rujukan

Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Ribka Huluk, mengimbau agar seluruh kepala daerah menjalankan komitmen yang sudah dibangun. Digitalisasi bansos ini merupakan salah satu fungsi untuk memberantas kemiskinan di Indonesia.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial.

“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Advertisement