Ponorogo – Seorang pria berusia 60 tahun bernama Sukirno atau Kirno, yang telah dipasung oleh keluarganya selama dua dekade, akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian di Ponorogo. Kirno dilaporkan mengalami gangguan jiwa yang menjadi alasan pemasungan tersebut.
Menurut laporan detikJatim pada Jumat, 30 Januari 2026, Kirno adalah warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Ia telah hidup dalam kurungan besi berukuran kurang dari satu meter sejak tahun 2006, atau sekitar 20 tahun. Pihak keluarga menyatakan bahwa pemasungan ini dilakukan karena Kirno dinilai kerap membahayakan keselamatan anggota keluarga lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi Kirno viral di media sosial.
Awal Mula Gangguan Jiwa
Sarti, adik kandung Kirno, menceritakan bahwa kakaknya pada awalnya hidup normal. Perubahan drastis terjadi setelah Kirno mencoba mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa. “Sakit jiwa kan dulu cari ilmu Jawa. Dia itu umurnya masih belum cukup, jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya. Jadinya seperti itu,” ungkap Sarti.
Proses Evakuasi yang Menantang
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi pemasungan untuk mengevakuasi Kirno. Namun, proses evakuasi sempat diwarnai penolakan dari pihak keluarga. “Awalnya keluarga tidak memperbolehkan saya menjemput Pak Kirno karena takut nanti mengamuk. Tapi setelah kami negosiasi, akhirnya diperbolehkan,” ujar Kanitbinpolmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo.
Proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam. Petugas terpaksa menggunakan gerinda dan linggis untuk membuka kandang besi tersebut karena kunci gemboknya sudah hilang. Ipda Purnomo menduga bahwa pemahaman keluarga mengenai kekebalan tertentu yang dimiliki Kirno turut memengaruhi keputusan pemasungan.