Disdukcapil Palangka Raya Dipadati Warga Usai Libur Lebaran 2026, Antrean Mengular Sejak Pagi

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali dipadati masyarakat pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang , Rabu (25/3/2026). Antrean warga yang ingin mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan sudah terlihat mengular sejak pukul 08.00 WIB, memadati area loket pelayanan, terutama untuk layanan yang tidak dipungut biaya.

Kepadatan ini menjadi fenomena berulang setiap kali usai libur panjang, di mana masyarakat memanfaatkan momentum pasca cuti bersama untuk menyelesaikan urusan administrasi yang tertunda. Berdasarkan prediksi, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 jatuh pada sekitar 20-22 Maret 2026, dengan libur panjang yang diperkirakan berlangsung dari 18 hingga 23 Maret 2026.

Upaya Peningkatan Layanan dan Tantangan di Lapangan

Meski Disdukcapil Kota Palangka Raya telah berinovasi dengan meluncurkan sistem antrean daring bernama SI-DOI (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah) sejak Agustus 2025, lonjakan pemohon tetap tak terhindarkan. Sistem SI-DOI dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan dengan memungkinkan masyarakat memesan nomor antrean secara online, menghemat waktu tunggu, dan mengurangi kerumunan. Bahkan, portal e-services Dukcapil Palangka Raya menunjukkan ketersediaan slot antrean online untuk tanggal-tanggal di bulan Maret 2026.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, , sebelumnya telah memastikan ketersediaan blanko (e-KTP) mencukupi hingga awal tahun 2026. Sebanyak 8.000 keping blanko tambahan telah diterima dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin kelancaran layanan pencetakan e-KTP. Sabirin juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil bersifat gratis dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

Selain itu, juga aktif melakukan pelayanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP, khususnya menyasar pemilih pemula yang berusia 17 tahun di sekolah menengah atas dan wilayah kelurahan terpencil. Layanan pengaduan dan konsultasi juga disediakan melalui WhatsApp di nomor 0822-2699-6520.

Kondisi Serupa di Daerah Lain dan Evaluasi Kebijakan

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada hari pertama kerja setelah Lebaran, Rabu (25/3/2026). Ruang pelayanan di Kotim tampak penuh sesak, dengan sejumlah warga terpaksa berdiri dan kondisi ruangan yang terasa panas akibat pendingin udara yang tidak berfungsi optimal. Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang melakukan inspeksi mendadak, menyoroti jumlah petugas yang tidak sebanding dengan banyaknya warga yang datang.

Irawati menilai lonjakan ini dipicu oleh banyaknya urusan administrasi yang tertunda selama libur Lebaran. Ia juga mengkritik kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan saat beban pelayanan publik meningkat. “Ke depan perlu dipertimbangkan, untuk kantor pelayanan seperti Disdukcapil, Bapenda, Dinas Kesehatan hingga rumah sakit agar tidak menerapkan WFH, supaya pelayanan tetap optimal,” tegas Irawati.

Meskipun demikian, berdasarkan survei kepuasan masyarakat tahun 2024 yang dirilis pada April 2025, layanan Disdukcapil Kota Palangka Raya secara keseluruhan mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan rata-rata nilai 91.89. Hal ini menunjukkan upaya berkelanjutan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik, meskipun tantangan kepadatan pasca-libur masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus diantisipasi.